Sidang Perdana KJKS Halal, Kejari Bontang: Ada Potensi Tersangka Baru
Selasa 02-02-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
BONTANG, nomorsatukaltim.com - Sidang perdana kasus rasuah Koperasi KJKS Halal yang merugikan negara Rp 10 miliar digelar, Selasa (2/2/2021). Sidangnya akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Samarinda.
Ketua majelis hakim dipimpin Joni Kondolele. Dia juga ikut menyidangkan kasus korupsi Bupati Kutai Timur itu.
"Sudah ada jadwalnya sesuai Tipikor Samarinda Nomor: P-4/Pid-Sus-TPK/2021/PN.Smr," ujar Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Yudo Adiananto kepada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com.
Sidang pertama ini akan menyeret Ketua Koperasi KJKS Halal, Suratman. Yang saat ini masih dalam penahanan atas kasus serupa: korupsi Koperasi Putra Bangsa. Selain Suratman, dua orang lagi yang saat itu menduduki posisi sekretaris dan bendahara KJKS Halal ikut terseret.
KJKS Halal di 2010 menerima suntikan modal dari Kementrian Koperasi. Tujuannya untuk dana stimulan bagi pelaku-pelaku usaha mikro. Di perjalanan, Suratman cs menyalurkan dana itu ke PT Halal Square untuk mendirikan perumahan. Pun untuk belanja barang-barang mewah. Termasuk mobil Alphard.
Aset-aset miliknya yang mewah itu sedang dikejar keberadaannya. Beberapa aset pun dikabarkan telah berpindah tangan.
"Kita sedang tracking asset berupa barang bergerak dan tidak bergerak yang sudah berpindah tangan," ujar Yudo.
Suratman sempat menghilang. Setelah kejaksaan mulai mencium praktik curang dari pengelolaan dana bergulir itu. Ia ditangkap di Sumatra medio 2015. Dan langsung mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang.
Di tempat persembunyiannya sana, ia memiliki mobil Alphard. Sehari-hari mengelola bisnis Becak Motor (Bentor). Dari sidang ini juga, akan kelihatan modus operandi Suratman cs. Pun orang-orang yang turut membantu memuluskan langkahnya nikmati uang panas itu.
Korupsi tak mungkin berdiri sendiri. Mencuri uang negara harus sistematis.
"Tersangka tidak berhenti di ketiga orang itu saja. Kemungkinan akan bertambah karena perkara ini terstruktur, sistemik, dan masif," pungkasnya. (wal/zul)
Tags :
Kategori :