Bantuan UKM Dipangkas

Senin 01-02-2021,14:52 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kaltara, memastikan pada 2021 ini, pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang terdampak pandemik COVID-19, kembali menerima bantuan.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara, Hartono menyebut, total anggaran yang disiapkan Rp 1,5 miliar. Yang bersumber dari APBD Kaltara 2021. “Tahun 2020 kemarin, jumlah penerimanya 600 UKM se-Kaltara. Kemungkinan tahun ini akan bertambah,” ujarnya, belum lama ini. Pada 2020 lalu, satu UKM akan mendapatkan bantuan Rp 2,5 juta. Namun pada 2021 ini, nilainya akan berkurang menjadi Rp 1,5 juta. Agar sasaran penerima dapat jauh lebih banyak. Pengurangan nominal bantuan ini, kata Hartono, karena dari evaluasi banyak yang tidak terdata, padahal layak mendapatkan bantuan. Lalu, bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan bantuan tahun sebelumnya, Disperindagkop dan UMKM Kaltara memastikan pada tahun ini tidak akan mendapatkan bantuan. “Hal ini karena pemerintah ingin mengakomodir semua UKM yang memang terdampak pandemik COVID-19,” ujarnya. Selain bantuan dari pemerintah provinsi, rencananya bantuan bagi UKM, juga akan ada dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi. Saat ini, kata Hartono, masih menunggu data calon penerima. “Untuk tahun 2021, masih menunggu data terbaru dari kabupaten/kota berapa UMKM calon penerima yang diusulkan,” ujarnya. Pada 2020 lalu, setidaknya ada 10.440 UKM yang menerima bantuan dari Kementerian Koperasi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah itu bisa bertambah atau berkurang. Karena UKM yang telah menerima bantuan sebelumnya, baik dari pusat dan daerah tidak diperbolehkan untuk menerima kembali. “Proses penyalurannya, nanti akan dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening masing-masing penerima oleh kementerian. Kami upayakan sebelum bulan Maret sudah terkirim datanya,” ujarnya. Dengan masih adanya bantuan UKM ini, pihaknya meminta para penerima dapat menggunakan dana tersebut sebagai tambahan modal usaha. Agar eksistensi usaha kecil dan menengah, tetap terjaga dengan baik. Meskipun pandemik belum berakhir. “Jangan sampai uangnya dipakai buat yang tidak penting. Ini harus diingat,” ujarnya. *
Tags :
Kategori :

Terkait