PPKM Jilid Dua di Bontang Diterapkan, Sanksi Lebih Tegas

Senin 01-02-2021,09:08 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Bontang, nomorsatukaltim.com – Pemkot putuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilanjutkan. Mulai 1 Februari sampai 14 Februari nanti.

Meski pun pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat terbukti tak efektif menekan kasus. Tapi alasan pemerintah karena penindakannya kurang maksimal.  Pemkot pun bersikeras melanjutkan. Namun dengan lebih tegas. Pelanggarnya diberi sanksi. Tanpa pandang bulu. Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda berjanji penindakan akan berbeda. Pelanggar dihukum. Tanpa kompromi.  "Selama ini aturan dianggap ecek-ecek  karena sanksi yang kurang tegas," ujar Dandim Choirul seusai apel gabungan di Makodim, Minggu, (31/1/2021). Ia menegaskan PPKM jilid dua ini bakalan serius. Apel gabungan saja digelar saat hari libur. Mulai Senin (1/2) operasi patroli bakal masif. Pun akan didirikan 4 posko pantau. Posko-posko itu disebar di pintu masuk Bontang, Pasar Tamrin, Pasar Lok Tuan dan di Jalan Padjaitan. "Kita akan patroli siang-malam," ujarnya. Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati sudah menetapkan edaran baru selama PPKM. Lebih ketat lagi.  Salah satu pasalnya membatasi acara nikah. Tidak ada lagi yang boleh gelar resepsi selama PPKM di rumah. Semua pasangan pengantin dinikahkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Selama PPKM jilid pertama memang banyak kecolongan. Banyak yang gelar resepsi. Tabrak aturan. Batasan maksimal 20 orang undangan dilabrak.  Sekarang batasan undangan hanya 10 orang. Itu pun di KUA. Lebih dari batasan dilarang ancamannya batal nikah. Kafe dan restoran juga tak boleh melebihi batas jam 8 malam. Boleh beroperasi sampai larut. Tapi hanya pesan bawa pulang atau take away.  Pelaku usaha meringis. Samsuri pengelola rumah karaoke sudah was-was. Sudah 2 pekan karyawannya dirumahkan. Tanpa gaji. Menganggur. Tambahan dua minggu PPKM bisa buat dia lebih khawatir. Bisa-bisa 20 orang karyawanya itu menganggur.  Beban listrik tetap berjalan. Sekalipun berhenti operasi. Pajak hiburan juga masih berlaku. "Bisa-bisa gulung tikar kita ini kalau diperpanjang," ungkapnya. (wal/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait