PPKM Tak Berdampak, Rizal Effendi: Segala Upaya Harus Kita Coba

Minggu 31-01-2021,21:03 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum berefek signifikan. Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus terjadi. Dengan angka yang selalu tinggi.

Bahkan Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan masih mencatat adanya lonjakan kasus. Sabtu (30/1) lalu bertambah 201 orang terkonfirmasi positif. Sebanyak 143 pasien dinyatakan sembuh. Dan 6 pasien meninggal dunia. Berita terkait: Lonjakan Kasus COVID-19 di Balikpapan karena Mutasi Virus Sementara kemarin, ada penambahan 153 orang terkonfirmasi positif. Dengan 138 kasus selesai isolasi dan 2 penambahan kasus berujung kematian. Meski demikian, satgas tetap melanjutkan PPKM sampai dua pekan ke depan. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berkilah bahwa PPKM dilanjutkan sesuai evaluasi hasil PPKM tahap pertama. Pihaknya mencatat, penambahan kasus didominasi klaster perusahaan dan di perkantoran. Sehingga fokus PPKM beralih. Dari pembatasan tempat-tempat fasilitas publik dan membatasi operasional para pelaku UMKM, beralih kepada pembatasan di permukiman dan perkantoran atau perusahaan. "Kita minta di lingkungan, di perkantoran lebih ketat," ujarnya, Minggu (31/1/2021). Meski banyak yang menilai PPKM bukan solusi konkrit menurunkan angka positif. Namun Rizal berpendapat upaya apapun harus tetap dilakukan. Termasuk penerapan PPKM jilid dua. "Bukan cuma di daerah. Di seluruh dunia juga sama. Jadi ya harus dicoba, mana yang bisa menurunkan angka positif," ungkapnya. Menurut Rizal, mengacu dari data satgas ada perubahan pola penularan yang lebih didominasi penambahan kasus dari klaster keluarga dan perkantoran. Terutama dari perbankan. Wali kota dua periode itu menyebut satgas telah mengevaluasi PPKM tahap pertama. Sehingga Surat Edaran (SE) Wali Kota Balipapan Nomor 300/269/Pem tentang PPKM jilid dua, telah memberi kelonggaran, khususnya bagi pelaku usaha kecil-menengah. Misalnya melonggarkan jam operasional restoran, rumah makan, kafe dan angkringan hingga jam 10 malam untuk makan di tempat. Tempat wisata dan fasilitas olah raga serta tempat kebugaran juga sudah mulai bisa beroperasi kembali. Namun jam operasionalnya masih dibatasi. Yakni hanya diperbolehkan buka mulai pukul 09.00 sampai 18.00 Wita. "Ada pelonggaran. Sementara kita berkumpul dulu dengan seluruh kecamatan untuk persiapan pelaksanaan PPKM," tutupnya. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty tidak memungkiri total kumulatif kasus positif terus bertambah. "Sebelum PPKM keterisian rumah sakit itu 90 persen lebih. Setelah dua minggu PPKM, sekarang turun di 80 persen," ujarnya, kemarin. Selama dua pekan PPKM, keterisian keterisian rumah sakit hanya turun 10 persen. Ia berkilah bahwa secara total kumulatif jumlah kasus bertambah, namun keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit menurun. "Kemudian untuk isolasi mandiri juga memang masih banyak. Mungkin kurang diamati saja, bahwa ada pengaruh pelaksanaan PPKM selama dua minggu terhadap keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit," katanya. (ryn/eny)    
Tags :
Kategori :

Terkait