Pengganti Thohari Aziz, PPP Tunggu KPU, Gerindra Malu-Malu
Minggu 31-01-2021,16:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Wacana pengganti posisi Thohari Aziz sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan sudah bergulir sejak tiga hari terakhir. Sejumlah nama sudah dimunculkan, termasuk istri mendiang, Risti Utami Dewi.
Partai pengusung mulai kasak-kusuk, menghitung peluang. Apalagi, undang-undang tidak mengharuskan pengganti kursi yang kosong, dari partai yang sama.
Ketua DPC PPP Balikpapan, Jumiati menyebut, masih menunggu langkah Komisi Pemilihan Umum, sebelum partainya mengajukan nama.
"Kalau saya tetap kembali ke aturan perundang-undangan," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan KPU. Misalnya memenangkan perkara gugatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang saat ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Begitu juga dengan proses penetapan sampai pelantikan usai.
"Saya pikir begini, semua kader partai itu tidak ada yang tidak siap. Persoalannya sekarang seperti apa aturannya," katanya.
Jumiati mengaku masih mengkaji aturan PKPU nomor 10/2016, soal penggantian posisi seorang calon yang sudah diusungkan koalisi.
"Setahu saya dulu itu nama yang dipilih sesuai dengan partai terkuat, terbesar. Saat ini apakah (dari) Golkar atau PDIP, kita lihat saja," katanya.
Ia menyebut sejauh ini belum ada pembicaraan dalam koalisi gotong royong terhadap pengajuan nama yang akan menggantikan posisi mendiang Thohari Aziz, untuk mendampingi Rahmad Mas'ud dalam memimpin Balikpapan, sampai lima tahun ke depan.
"Belum, karena kita juga masih dalam kondisi berduka. Sebaiknya jangan dulu ribut-ribut siapa penggantinya. Saya pikir mengalir saja dan tetap berpegang pada aturan," urainya.
"Kalau kader kita PPP sih, sami’na wa’atona. Ngikut saja, siapa yang terbaik untuk berpasangan dengan Rahmad Mas'ud. Intinya siapa yang mampu mensejahterakan masyarakat Balikpapan, itu yang utama," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Balikpapan Muhammad Taqwa enggan berkomentar banyak mengenai teka-teki siapa yang akan diajukan untuk mengisi posisi wakil wali kota Balikpapan periode 2021-2024.
"Kita masih berduka. Yang jelas kan ada mekanisme. Saya belum bisa bicara banyak. Penetapan KPU pun belum. Jadi masih panjang tahapan-tahapannya sampai ke situ," ujarnya, ketika dihubungi, kemarin.
Senada dengan Jumiati, ia meyakinkan belum ada pembicaraan dalam koalisi gotong royong, soal pencarian sosok pengganti mendiang Thohari Aziz.
Padahal Gerindra punya sosok yang kuat digadang-gadang akan menjadi pasangan Rahmad Mas'ud, sejak masa-masa kontestasi Pilkada serentak 9 Desember 2020, yang lalu.
Kader Gerindra itu adalah Sabaruddin Panrecalle, yang kini masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
"Saya enggak tahu ya kalau yang lain, tapi pandangan saya mewakili Gerindra, belum ada berpikiran untuk membahas masalah itu," katanya.
Untuk sementara, Taqwa hanya berharap agar pihak keluarga yang saat ini masih berduka, dapat melalui masa-masa sulit atas kehilangan Thohari Azis.
"Begitu juga dengan keluarga besar DPIP, semoga diberi ketabahan dan kita doakan semoga mendiang husnul khotimah," imbuhnya.
Sementara itu sumber-sumber yang dekat dengan Partai Golkar mengatakan kemungkinan Risti Utami Dewi menggantikan posisi suaminya. Meski tidak memiliki latar belakang politik, namun wanita yang berprofesi sebagai guru sekolah dasar itu dinilai memiliki kemampuan. Apalagi, selama bertahun-tahun mendampingi sang suami yang berkiprah di partai maupun dewan. Apalagi, Risti disebut-sebut tak punya agenda politik jangka panjang.
“Kelihatannya beliau (Rahmad Mas’ud), oke aja (berpasangan dengan Risti Utamu). Tinggal bagaimana keputusan koalisi,” kata sumber itu.
Mencuatnya nama Risti Utami sudah diduga beberapa kalangan. Akar rumput PDI Perjuangan membisikkan nama ibu dua anak itu setelah muncul dalam pelepasan jenazah sang suami. Ditambah suara dari politisi Rendy Ismail. “Beliau layak diajukan sebagai pengganti,” kata bekas pengurus Partai Golkar itu.
Apalagi, sejumlah daerah sukses mengusung para istri dalam pilkada. Di Berau misalnya, istri mendiang Muharram, Sri Juniarsih mengandaskan petahana, Agus Tantomo. Lalu istri mendiang Adi Darma, Najirah, unggul di Pilkada Bontang, mengalahkan petahana, Neni Moerniaeni.
SAH
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pengusulan nama lain di luar partai politik, sah-sah saja dilakukan.
"Di dalam PKPU Nomor 10 tahun 2016, tidak mengatur itu (usulan nama di luar parpol)," ujarnya, saat ditemui, Kamis (28/1/2021).
Jika disepakati koalisi gotong royong yang mengusung Rahmad Mas'ud - Thohari Azis, Risti Utami bisa menjadi Wawali. "Itu domain mereka (keputusan koalisi)," ucapnya.
Menurutnya, PKPU Nomor 10/2016 juga tidak mengatur keharusan pemilihan pengganti calon wakil wali kota, berasal dari partai yang bersangkutan.
"Ketika calon diusung satu parpol, ya berarti (penggantinya) dari parpol itu, otomatis. Tapi kan yang menjadi masalah kemarin tidak hanya diusung satu parpol. Banyak parpol," terangnya.
Noor juga menerangkan soal perkara yang sedang dihadapi KPU di Mahkamah Konstitusi. Dari pemaparannya, Noor Thoha yakin bahwa KPU mampu menghadapi gugatan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terkait hasil penghitungan suara.
"Yang jelas gugatan di MK itu tidak menyebutkan selisih angka," ungkapnya.
Bentuk di gugatan yang diajukan, menurutnya tidak sesuai dengan kriteria rambu-rambu gugatan yang bisa diterima oleh MK.
"Yang boleh melakukan gugatan adalah ketika ada selisih suara itu di bawah ambang batas. Di Balikpapan 1 persen," terangnya.
Sementara gugatan yang diajukan menyangkut proses penyelenggaraan Pilkada. Ia mencontohkan gugatan di MK yakni ketika KIPP melaporkan merasa tidak menerima formulir C hasil. Gugatan lain yakni KIPP melihat adanya penurunan jumlah partisipasi, serta melaporkan adanya kampanye pada masa tenang.
"Sebenarnya itu semua sudah selesai diproses di Bawaslu," imbuhnya. (ryn/yos)
Tags :
Kategori :