Bilik Sterilisasi COVID-19 di PPU Segera Berfungsi, Tapi Dipindahkan Dulu

Sabtu 30-01-2021,17:22 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – Bilik sterilisasi COVID-19 untuk kendaraan roda empat di  PPU segera difungsikan. Bilik tersebut dipindahkan ke dekat pelabuhan feri Penajam, Kamis (28/1) malam lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU dr Jansje Grace Makisurat menuturkan chamber yang digadang-gadang mampu membunuh berbagai virus itu perlu dipindahkan terlebih dahulu. Dari tempat semula dirakit. "Iya mau difungsikan sudah. Tapi dipindahkan dulu (bilik) yang ada di depan Kantor Polres PPU, ke dekat Pelabuhan Feri Penajam," katanya, Jumat (29/1). Agar lebih efektif bisa digunakan. Sebab itu pintu utama arah masuk dari arah Balikpapan. "Karena sudah koordinasi dengan Satlantas untuk penempatannya cuma dari Jakarta belum datang. Memang kita akan bongkar itu kemudian dipindahJadi nanti mobil yang keluar feri, harus lewat situ dulu," imbuh dia. Alasan itulah yang menyebabkan pihaknya lambat memfungsikan. Adapun diakui terjadi kesalahan peletakan sejak awal untuk penempatannya. "Teknisinya yang dari Jakarta, sudah kami minta untuk datang dan membongkar dan memindahkannya. Tapi tidak datang-datang," beber Grace. Alhasil, pemindahan itu dilakukan oleh pekerja dari Dinas PUPR PPU. Diangkut utuh. Tanpa dibongkar menggunakan mobil trailer. Makanya proses pemindahan satu bilik itu sempat menimbulkan kemacetan. Dan menjadi pusat perhatian masyarakat. Karena kendaraan sempat terhenti beberapa kali. Disebabkan terhambat oleh jaringan kabel dan dahan-dahan pohon. "Perintah pak bupati, secepatnya akan difungsikan," sebut Grace. Untuk diketahui, bilik itu sudah ada sejak Juli 2020 lalu. Dibeli oleh Diskes PPU. Tujuannya mencegah penyebaran virus corona lintas daerah melalui kendaraan atau mobil. Harganya lumayan. Rp 500 juta per bilik. Jumlahnya ada 4. Jadi total sekira Rp 2 miliar. Namun demikian, alat tersebut tidak bisa dioperasikan sejak datang. Karena ternyata ada gangguan. Ke empat unit bilik disinfektan mesti melalui hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sempat pula alat ini menuai sorotan masyarakat luas. Karena tak kunjung-kunjung difungsikan itu. Nah, kini hasil itu telah keluar. Namun, Grace tidak mengungkapnya secara detail. Termasuk pembayaran dan sebagainya. Adapun penempatan awalnya, ada di depan Polres PPU, satu di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Lalu di depan Polsek Sepaku dan depan Polsek Babulu. "Nah, yang di Babulu juga akan dipindah. Ke (ruas jalan) Labangka. Karena di situ agak lebar. Jadi tidak macet, kan. Untuk yang di Sepaku, kita masih belum tahu, masih dicarikan lokasinya. Tapi akan dipindahkan juga segera," pungkas Grace. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait