Titik Lokasi Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Belum Ditetapkan

Sabtu 30-01-2021,16:03 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan masih jauh panggang dari api. Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Balikpapan Ramlan mengaku masih menunggu penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok). Prosesnya masih stagnan.

"Mungkin masih ada revisi penlok (penetapan lokasi)," ujarnya, saat ditemui, Jumat (29/1). Dari informasi yang dia terima, sejauh ini kelanjutan megaproyek yang menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU)-Balikpapan itu, yang sudah ada penloknya adalah lahan seluas 2,5 hektare. Sementara untuk proyek pembangunan jalan pendekat dari sisi Balikpapan belum ada. "Kalau penlok yang lain, kemarin mungkin ada perbaikan. Mungkin revisi dari PUPR. Tapi sampai saat ini belum ada kabar lagi," kilahnya. Ia mengaku pihak BPN belum bisa bergerak mengukur lahan yang akan dilalui jalan pendekat. Jika belum menerima penlok yang semestinya diterbitkan oleh Pemkot Balikpapan. "Yang di atas 5 hektare, harus menunggu penlok dulu. Setelah ada penlok baru disampaikan ke kanwil. Nanti apakah kanwil akan melimpahkan (ke BPN) atau dilaksanakan oleh kanwil, kita menunggu pelaksanaan selanjutnya," terangnya. Sejauh ini ia mengaku belum melakukan proses identifikasi lahan yang akan dijadikan jalan pendekat jembatan dari sisi Balikpapan. "BPN belum melakukan langkah identifikasi lahan karena belum ada penloknya," ucapnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait