DKPP Mahulu Segera Buka Lahan Pertanian 500 Hektare

Jumat 29-01-2021,20:59 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Mahulu, nomrosatukaltim.com – Rencana Usaha Tani Menetap akan direalisasikan tahun ini. Yakni dengan membuka 500 hektare lahan kering pada 50 kampung di 5 kecamatan.

“Yaitu pertanian lahan kering. per kampung dibuka seluas 10 hektare. Selain padi, masyarakat (petani) juga akan dimotivasi menanam palawija,” jelas Kepala DKPP Mahulu, Saripuddin.

Menurutnya, penguatan bidang pertanian merupakan salah satu program dalam visi-misi Bupati Mahulu pada periode 2021-2024. “Di atas lahan 10 hektare menjadi percontohan setiap kampung. Masyarakat berladang, namun usaha tani (kebun) modern dan menetap diatas lahan itu,” katanya. DKPP menhimbau agar petinggi dan aparat kampung mulai menyiapkan lahan seluas 10 hektare. Untuk pembukaan lahannya, sharing dengan dana kampung. “Untuk benih, bibit, dan pupuk akan ditanggung oleh DKPP. Saat ini sedang dalam proses penyusunan draft yang akan masuk ke Peraturan Bupati. Jadi mungkin untuk biaya menanam akan dibantu pemerintah daerah,” tukas Saripuddin. Menurutnya, jauh hari sebelum rencana usaha pertanian menetap itu, DKPP telah bekerja sama. Berupa pengkajian pertanian dengan Universitas Mulawarman, Samarinda. “Sehingga tahun ini dimulai uji coba. Dalam hal ini, DKPP juga bekerjasama dengan DPMPK dan kampung,” imbuhnya. Saripuddin mengatakan program khusus bidang pertanian itu bertujuan membangun pertanian di kampung se-Mahulu. Hal itu sudah dibahas dan dianggarkan dalam APBD 2021. Ia menuturkan, pembukaan lahan pertanian kering pada 50 kampung se-Mahulu, dalam rangka memacu Usaha Tani Menetap. Jadi hal itu akan menjadi contoh bagi masing-masing kampung. “Sehingga setiap kampung akan menjadi sentra pertanianian,” ucapnya. Pada setiap kampung yang dibuka lahan pertanian seluas 10 hektar itu akan dilengkapi dengan sarana prasarana pertanian modern. Diantaranya, lumbung padi, lantai jemur, perontok padi, hingga gilingan padi, lengkap satu paket.(imy)
Tags :
Kategori :

Terkait