73 Nakes di Balikpapan Sudah Divaksinasi

Kamis 28-01-2021,12:22 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com- Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan mulai melakukan vaksinasi kepada 73 tenaga kesehatan (nakes), Rabu (27/1/2021). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, proses vaksinasi itu berjalan bersama pendistribusian vaksin ke 47 fasilitas kesehatan (faskes).

"Untuk mengejar waktu, beberapa puskesmas telah melakukan penyuntikkan pada hari ini (kemarin. Red)," ujar Rizal. Hingga kemarin, vaksin sudah didistribusikan sebanyak 4.038 dosis. Masih tersisa 8.162 dosis. Ada yang masih akan disusulkan hari ini. "Karena kondisi chiller atau tempat alat pendinginnya kurang baik, sehingga kita tidak berani menyimpan bermalam di sana," ungkapnya. Meski sudah mulai melakukan vaksinasi, Rizal menyebut secara resmi penyuntikan vaksin akan dilaksanakan, Jumat (29/1/2021). Ada beberapa tokoh yang akan mendapat giliran vaksinasi pertama. Yakni Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Rariyanto, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Putu Agung Sujarnawa, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kadisdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi, Danlanud Dhomber Kolonel Pnb Hendrayansyah, tokoh agama, Ketua PCNU Muhammad Hasyin, serta perwakilan masyarakat yakni Ketua RT Kasmadi. "Selain 10 tokoh itu, ada 11 pimpinan rumah sakit di Balikpapan yang akan melaksanakan penyuntikan pertama," ujarnya. Sementara itu, Rizal mengaku akan divaksin pada Mei mendatang. "Karena jika melihat jadwal vaksin Pfizer dan Astra Genica memang sebagian besar dikhususkan untuk yang 60 tahun ke atas," katanya. Wali kota dua periode itu menegaskan, walaupun para tokoh masyarakat menjadi orang pertama yang menerima vaksin, namun jika nanti tidak memenuhi syarat, maka vaksinasi bisa dibatalkan. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut syarat vaksinasi Sinovac yakni usia antara 18-59 tahun. Bukan penyintas atau pernah terkonfirmasi positif COVID-19, juga bukan orang yang dalam status kontak erat. Selain itu, calon orang yang akan divaksin tidak boleh memiliki penyakit yang sudah masuk dalam penyakit faktor eksklusi yang ditetapkan dokter ahli penyakit dalam. Antara lain diabetes berat dan hipertensi. "Tapi kalau nanti terkontrol itu tidak apa, di bawah 140 tekanan darah. Penyakit auto imun, penyakit kanker, jantung, juga ditunda," terangnya. Selain itu ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang dalam masa nifas juga tidak diwajibkan atau ditunda. "Bukan tidak diperbolehkan mutlak, akan tetapi akan ada penyuntikkan yang berjalan terus," imbuhnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait