Satgas COVID-19 Balikpapan Wacanakan Perpanjang PPKM, Jam Malam Masih Dievaluasi

Rabu 27-01-2021,11:07 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan mulai mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembatasan yang diterapkan sejak 15 Januari hingga 29 Januari mendatang rencananya akan diperpanjang.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan Rizal Effendi menyebut, sesuai hasil evaluasi ada kemungkinan perpanjangan PPKM dilakukan akhir pekan ini. "Kita lagi melakukan evaluasi apakah PPKM diperpanjang atau tidak. Tapi mungkin diperpanjang, tapi akan kita lihat fokusnya," ujarnya, Selasa (26/1) kemarin. Ada kemungkinan fokus PPKM beralih dari pembatasan kegiatan masyarakat yang paling berdampak pada pelaksanaan kegiatan pelaku usaha kecil dan menengah, akan lebih menyasar pembatasan di perusahaan, perkantoran, dan permukiman warga. "Akan kita lakukan di beberapa lingkungan untuk pengetatan keluar masuk (permukiman) anggota keluarga, diperketat. Perusahaan-perusahaan juga akan diperketat, karena situasinya," katanya. Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kasus positif COVID-19 dari klaster perkantoran dan klaster keluarga. Sehingga peningkatan di dua klaster itu yang menjadi dasar perubahan fokus PPKM tahap kedua. Hasil evaluasi itu juga berasal dari laporan, keluhan masyarakat, termasuk dari media massa. "Kita lihat model PPKM yang tahap kedua, masih kita evaluasi, belum final. Masukan dari Dandim dan Wakapolres segera kita evaluasi," ungkapnya. Ia menyebut kisi-kisi bentuk penerapan PPKM di lingkungan akan melibatkan LPM, para ketua RT dan tokoh masyarakat. Yang akan dibatasi adalah pergerakan orang. Misalnya warga diminta untuk tidak keluyuran keluar rumah pada jam-jam tertentu. Kemudian satgas juga akan lebih memaksimalkan proses deteksi atau mendata keluarga yang positif. Sejauh ini satgas sudah mengantongi data warga terkonfirmasi positif. Begitu juga warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sedang dalam masa isolasi mandiri di rumah. "Pengawasan terhadap OTG juga penting," katanya. Sementara untuk perusahaan, ujar Rizal, akan memaksimalkan kinerja satgas di masing-masing perusahaan.  "Kita bentuk tim bersama, yang terdiri dari Disnaker, DKK, TNI dan Polri," terangnya. Sementara itu, pembatasan untuk para pedagang atau penjual yang beroperasi di malam hari, masih dalam kajian dan dievaluasi. "Kita akan evaluasi supaya ada perubahan. Kita lagi evaluasi apakah akan dilonggarkan atau tetap," ungkapnya. Saat ditanya apakah perpanjangan PPKM akan dilakukan bersamaan dengan kompensasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Misalnya pemkot akan menggelontorkan bantuan sosial. Wali kota dua periode itu menjawab, meminta agar masyarakat tidak terlalu menuntut. "Karena kebijakan ini perlu menjadi perhatian bersama. Info keputusannya ini akan diumumkan setelah PPKM selesai di tanggal 29," imbuhnya. Salah satu pelaku UMKM di Gunung Malang, Balikpapan Tengah, Rizki Ananda hanya bisa geleng-geleng kepala. Setelah mendengar wacana perpanjangan PPKM. "Waduh, wes angel iki (berat ini)," ujarnya, saat ditemui, kemarin. Menurutnya, penerapan PPKM selama hampir dua pekan belakangan sudah sangat berdampak bagi pengelola rumah makan nasi goreng, seperti dirinya. Apa lagi jika penerapan PPKM diperpanjang. "Kalau bisa berilah sedikit kelonggaran," ujarnya. Menurutnya, giat razia dan pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 Wita, sangat memberatkan. "Penerapannya juga oleh petugas tolong lah lebih humanis. Kalau waktunya lewat sedikit kan harap dimaklumi. Namanya sama-sama usaha," tukasnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait