Vaksin COVID-19 untuk Jurnalis Tergantung Pusat
Selasa 26-01-2021,11:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Jumlah pekerja media yang terpapar wabah COVID-19 terus bertambah seiring meningkatnya penyebaran virus. Sebagai salah satu profesi yang rentan terhadap penyebaran, jurnalis diusulkan menjadi salah satu kelompok yang mendapat vaksin.
Permintaan supaya wartawan mendapat vaksin lebih awal disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa. Ia menilai, dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, wartawan di garis depan berpotensi terpapar COVID-19.
Contohnya, saat kasus kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu. Dalam liputan pencarian dan evakuasi korban. Banyak wartawan yang reaktif setelah melakukan liputan tersebut.
Untuk itu, ia berharap. Wartawan dapat dimasukkan dalam kelompok penerima vaksin COVID-19. Pada tahap I atau II yang berlangsung sejak Januari sampai April 2021 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Kaltim, dr. Padilah Mante Runa mendukung wacana itu. Namun ia tak bisa menjamin wartawan menjadi kelompok prioritas vaksinasi COVID-19. Mengingat keputusan itu, sepenuhnya dipegang pemerintah pusat.
"Saya kira sebagai warga negara, insyallah ada. Kita tunggu saja arahan dari pusat. Karena peraturan berubah-ubah," ucapnya kepada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, baru-baru ini.
Sementara ini, vaksinasi masih diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (nakes). Itu pun, realisasinya masih jauh dari target nasional.
Realisasi vaksinasi di dua daerah Kaltim, pada termin 1. Baru mencapai 54 persen di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan Samarinda baru mencapai 30 persen lebih dari total sasaran vaksinasi.
Secara nasional, realisasi capaian vaksinasi pun jauh dari target. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyebutkan. Target penyuntikan vaksinasi untuk seluruh wilayah Indonesia sebanyak 181 juta orang. Yang ditarget selesai dalam kurun waktu 364 hari. Artinya, dalam sehari minimal 500 ribu orang yang harus divaksin. Sementara, ketersediaan vaksin di Indonesia masih terbatas.
Di Kaltim sendiri, pendistribusian vaksin pada termin II, sebanyak 38.120 dosis. Yang datang pada Sabtu (23/1/2021) lalu. Vaksin itu, akan didistribusikan ke 8 daerah kabupaten/kota di Kaltim. Yang belum menerima jatah vaksin pada termin pertama.
"Vaksin akan didistribusikan ke Balikpapan, Bontang, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Berau, Paser dan PPU," kata Padilah.
Ia mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota bisa segera melakukan vaksinasi COVID-19. Setelah menerima distribusi vaksin. Yang bisa dimulai dari para tokoh maupun pejabat tinggi di masing-masing daerah dan tenaga kesehatan.
"Diutamakan tenaga kesehatan. Adapun prosesnya silahkan saja tidak perlu menunggu informasi pesan atau SMS maupun WA. Langsung saja di mana tempat bertugas di situ juga melakukan vaksinasi," jelasnya.
Adapun jatah vaksin yang akan didistribusikan ke kabupaten/kota di Kaltim. Di antaranya, Berau 4 ribu vial, Balikpapan 12.200 vial, Bontang 3.840 vial, Kubar 3.800 vial, Kutim 6.160 vial, Mahakam Ulu 1.840 vial, Paser 3.600 vial, PPU 2.480 vial dan Kukar 200 vial. (krv/yos)
Tags :
Kategori :