Pasar Jadi Aset Kampung

Selasa 26-01-2021,10:11 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Seluruh pasar rakyat di Berau diusul menjadi aset pemerintah kampung. Usulan datang dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Biaya operasional menjadi pertimbangan. Karena masih ditanggung Pemkab Berau. Meski tak disebutkan jumlahnya.

"Pasar rakyat yang disegerakan di 16 titik di kapung. Dari 18 pasar. Dua pasar di kota akan menyusul. Yaitu Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) dan Teluk Bayur," jelas Kepala Bidang Sarana Perdagangan, Diskoperindag Berau, Abdurrachim Saad, Senin (25/1). Beberapa pasar kampung yang sudah beroperasi, yaitu Pasar Kampung Eka Sapta, Pasar Kampung Merancang Ilir, Merancang Ulu, dan Kampung Biatan Lempake. Pasar tersebut beroperasi setiap minggu. Berbeda dengan pasar baru di Kampung Sei Bebanir Bangun yang sudah beroperasi setiap hari. Abdurrachim menjelaskan, pasar rakyat dikelola pemerintah kampung lebih baik. Jangka panjangnya, bisa berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Untuk mengembangkan. Juga memberdayakan pemuda kampung dalam pengelolaan. Apalagi, pasar rakyat selama ini tidak ditarik retribusi. Kecuali Pasar SAD dan  dan Teluk Bayur. Ditarget Rp 2 miliar di 2021.  Saat ini, katanya, masih terkendala. Karena beberapa kepala belum membuat permohonan hibah ke kepala daerah. Jika sudah ada, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau bisa memproses. “Kalau pasar sudah milik pemerintah kampung, anggaran bisa menggunakan dana kampung," tandasnya. Tapi khusus di 2021, Diskoperindag akan merevitalisasi pasar. Diusulkan Rp 15 miliar untuk 6 kegiatan. Seperti penambahan beberapa fasilitas di Pasar Sei Bebangun dan panel surya di beberapa pasar kampung. Hanya saja belum tentu dilaksanakan. Karena keterbatasan anggaran. Abdurrachim mencontohkan pembangunan pasar di Batu Putih. Dananya dialihkan sekira Rp 2 miliar. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait