Pendapatan Daerah Minim Imbas Pandemi, Ekonom: Bentuk Tim Pengendali Piutang Daerah
Senin 25-01-2021,17:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com– Ekonom Eny Rochaida menilai perlunya pemerintah daerah melakukan terobosan untuk menambal minimnya pendapatan akibat pandemi. Salah satunya dengan membentuk tim pengendali piutang daerah.
Tim ini bertugas menginventaris potensi pemasukan di saat krisis dari piutang yang dimiliki Pemprov Kaltim. "Tentunya dengan berpedoman pada peraturan daerah yang dibuat khusus untuk mengatasi masalah ini," katanya.
Meski begitu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) tidak menjelaskan kualifikasi atau personel untuk mengisi tim itu.
Eny Rochaida yang juga Komisaris Independen Bankaltimra menyebut PAD sebagai indikator kemandirian daerah dalam menghasilkan pendapatan untuk pembiayaan pembangunan.
Dengan adanya pandemi COVID-19 yang belum usai, PAD bakal terdampak. Hal itu sebagai dampak kebijakan pembatasan sosial aktivitas masyarakat. Sehingga perekonomian melambat bahkan terkontraksi.
"Sebagai langkah pemulihan, perbaikan sektor ekonomi menjadi faktor penentu. program PEN diharapkan dapat menjadi daya ungkit agar ekonomi raising up," ujarnya
Namun, di satu sisi adanya relaksasi pajak, berpengaruh pada penerimaan daerah. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan optimalisasi penerimaan pajak. Dengan melakukan terobosan inovasi program melalui pengembangan aplikasi pelayanan pajak daerah berbasis pada IT.
Sehingga terdapat kemudahan dalam transaksi pajak. Selain itu, upaya ini dinilai dapat memperluas basis pajak baik secara individu maupun perwilayahan.
Pengamat kebijakan publik, Bambang Irawan menilai, pemerintah daerah harus memiliki daya kreativitas. Terutama yang berhubungan dengan upaya-upaya penggalian sumber-sumber pendapatannya.
"Salah satunya yang berasal dari PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) agar tidak terjadi ketergantungan yang tinggi dengan sumber yang berasal dari pemerintah pusat," ujar Kepala Laboratorium Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul ini.
Sejalan dengan hal tersebut, menurut dia, melalui otonomi daerah. Pemda diberi keleluasaan untuk mengelola PAD dari potensi yang dimiliki daerah. Baik melalui penggalian pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari PAD. Serta pendapatan lain yang sah.
PAD merupakan salah satu modal dasar pemerintah daerah dalam mendapatkan dana pembangunan dan memenuhi belanja daerah. Saat ini, pajak daerah dan retribusi daerah adalah sektor utama yang dijadikan target dalam meningkatkan PAD. Seperti pajak hak guna tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak kendaraan, retribusi lahan parkir dan retribusi pasar.
Namun sebenarnya masih banyak potensi lain dapat dimungkinkan untuk digali sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah. Oleh karena itu apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk peningkatan pendapatan asli daerah?
Bambang memaparkan. Pertama, yaitu dengan melakukan upaya intensifikasi melalui peremajaan objek dan subjek pajak serta retribusi yang ada di daerah. "Salah satunya melalui rehabilitasi prasarana dan sarana obyek pajak dan retribusi yang saat ini belum memadai," sebutnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga dapat menambah serta mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah.
Kedua, melakukan ekstensifikasi. Yaitu dengan melakukan upaya penggalian sumber pendapatan baru yang dimiliki daerah yang selama ini belum tergali. Selain kedua strategi tersebut, pemerintah daerah harus memulai dengan terlebih dahulu mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Hal ini dapat dilakukan dengan menjalankan strategi dan kebijakan memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat kemudian pemerintah daerah juga harus mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan usaha baru. Sehingga akan berdampak besar terhadap penerimaan asli daerah.
Sementara itu untuk dapat mengoptimalkan PAD diperlukan pengawasan khususnya dari DPRD. Sebagai lembaga pengawas, DPRD sangat berperan dalam pengawasan mulai dari pendataan potensi yang ada, pengadministrasian sumber PAD sampai dengan penetapannya dalam APBD. Sehingga perlu dibangun sistem pengawasan yang baik agar tidak terjadi kebocoran.
"Serta membangun mekanisme koordinasi dengan pemerintah yang ada di daerah karena disinyalir saat ini masih banyak terjadi kebocoran dalam pengelolaan PAD dikarenakan belum optimal dalam pengelolaannya," tutur Bambang.
Menurut Bambang, kunci utamanya selain strategi yang harus dijalankan, diperlukan sinergi semua komponen, mulai dari dukungan DPRD terkait dengan dukungan dan penetapan peraturan daerah. Pemerintah yang menjadi eksekutor dengan memaksimalkan semua sumber daya yang dimiliki, kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatannya dalam setiap kebijakan pemerintah. (krv/yos)
Tags :
Kategori :