Dikenakan Wajib Lapor

Senin 25-01-2021,11:01 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TARAKAN – Rekaman CCTV tentang pencurian kotak amal yang sempat heboh di media sosial, beberapa waktu lalu, berhasil diungkap jajaran Polres Tarakan.

“Pencurian kotak amal terjadi pada Rabu (20/1) malam. Setelah viral, anggota melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto yang mewakili Kapolres Tarakan AKBP, Fillol Praja Arthadira, dilansir Kayantara, Minggu (24/1). Dari hasil penyidikan, lanjut Angestri, Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil menangkap seorang remaja pria yang wajahnya mirip pelaku pencuri kotak amal, Jumat (22/1). Sehingga, remaja itu langsung digiring ke Mako Polsek Tarakan Barat. “Pelaku berinisal CS (25), warga Selumit Pantai. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri kotak amal itu,” ujar Angestri. Selain mencuri kotak amal, lanjutnya, CS juga mengakui telah melakukan pencurian sepatu di salah satu indekos di Kelurahan Kampung Satu/Skip. CS pun mengaku menjalankan aksinya ditemani 3 pelaku lain. Yaitu HA (25), JS (18), dan RS (17). “Semua pelaku merupakan warga Selumit Pantai,” sebutnya. Angestri menambahkan, CS mengaku telah menguras uang dari kotak amal tersebut. Usai mengambil uangnya, CS kemudian membuang kotak amal di pinggir jalan. Pihaknya juga telah memanggil para korban dan saksi, guna dimintai keterangan. Akan tetapi, dari korban tidak keberatan dengan kasus ini, sehingga para pelakunya hanya dilakukan pembinaan. “Dari korban hanya minta barang yang dicuri diganti rugi, jadi pelakunya ini kita kenakan wajib lapor dan pembinaan,” ujarnya. Dengan kejadian tersebut, Angestri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan barang berharga. Mengingat, para pelaku pencurian akan melakukan aksi jika memiliki kesempatan. “Begitu juga untuk para orangtua, kita imbau untuk ekstra mengawasi pergaulan anaknya, jangan sampai salah pergaulan hingga melakukan tindakan kriminal,” ujarnya. KYT/REI
Tags :
Kategori :

Terkait