Gini Cara Bapenda PPU Cari Duit Buat Pemasukan APBD

Senin 25-01-2021,10:31 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com – Mencari pundi-pundi rupiah untuk PAD PPU bukan perkara gampang. Apalagi di daerah. Yang mayorita berharap dana perimbangan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU punya pekerjaan penting. OPD ini sebenarnya baru terbentuk. Aktif seirama dengan dilantiknya Tohar sebagai kepalanya 22 Oktober tahun lalu. Ditemui Disway Kaltim, Tohar menjabarkan misi mencar sumber pemasukan baru. Ada dua katanya. Intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi yaitu mengefektifkan yang sudah menjadi kewenangan dan potensi fiskal. Lalu ekstensifikasi menggali potensi dan peluang pendapatan. Nah, terkait menggali peluang baru ini sebenarnya sudah ada arahan langsung dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kaltim. "Tapi, selama ini belum ada regulasi yang memungkinkan kita untuk menambahkan item PAD," sebutnya belum lama ini. Jadi selama kewenangan itu tidak diberikan pada daerah, ya selama itu juga tidak ada penambahan. Begitupun soal pengurangan item. "Karena dari UU 28 itu, masih 11 pajak daerah. Jadi masih berkutat di daerah, itu saja," lanjutnya. Ada lagi pajak dan retribusi daerah. keduanya diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalamnya tertuang siap kompetensi dan potensi. Utamanya dalam pengelolaan yang difokuskan ke sebelas item. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam atau batuan. Ada pula pajak penerangan jalan PLN dan atau non PLN, pajak BPHTB dan terakhir pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan. "Ada kompetensi yang kita memiliki. Kewenangan. Ada perda dan perbupnya. Potensi juga ada, tapi tidak gemuk," ujarnya. "Kewenangannya ada, tapi potensinya tidak seperti daerah yang sudah mumpuni soal pelayanan," lanjut Tohar. Ia mencontohkan seperti pajak hotel dan restoran. Wajib pajak di sini diperkirakan ada sekira 300 rumah makan dan sekira 20 hotel. Soal okupansi masih stagnanan. Belum ada hal menarik yang mampu mendatangkan banyak pengunjung dari luar daerah. Begitu pun soal rumah makan. Belum seberapa kasih pemasukan. Alasannya kebanyakan dari mereka belum menyertakan kewajiban konsumen dalam pungutan tiap makanan dan minumannya. "Mereka belum memahami mekanisme pajak tidak langsung. Bahwa beban itu ditumpukkan ke konsumen, bukan kepada pelaku usahanya," jelasnya. Maka itu sosialisasi rajin digencarkan. Pada kedua sektor tadi. Meskipun aturannya sudah ada sejak 2011 silam. Kewenangan selanjutnya ada di sektor pajak sarang burung walet. Kalau yang ini tingkat kesulitannya sangat luar biasa. Baca juga: PPU Bantu Rp 5 Miliar untuk Korban Bencana Kalsel-Sulbar Sepintas bangunan sarang burung walet milik masyarakat ada ratusan. Berjejer di wilayah-wilayah potensial tiap kecamatan. Tapi untuk pungutan pajak sulit mengidentifikasi soal pendapatannya. Lagipula, soal pajak ini tak bisa berdasarkan perkiraan. Harus angka pasti. Perlu banyak koordinasi dengan berbagai instansi. Baik di tingkat daerah, dan provinsi. "Itu sama saja dengan barang gaib. Jadi memang sulit," ucapnya. Ada lagi di di bidang pajak bumi dan bangunan. Kewenangannya ada mulai dari 2014 lalu. Saat ada pelimpahan dari KPP Pratama. Itu juga bersamaan dengan segala permasalahannya. Permasalahan itu terkait objek dan wajib pajaknya. "Ternyata ditemukan sekian banyak Nomer Objek Pajak (NOP) yang ganda. Jadi potensi loss tinggi," jelas Tohar. Ada ratusan. Angka pastinya Tohar tak menyebut. Ia juga sudah melakukan berbagai evaluasi terkaitnya. Kemudian ada lagi wajib pajak reklame. Iklan dan baliho. Meski jumlahnya tak banyak, keduanya ada di PPU. Tapi pendapatan dari unsur ini nyaris nol. "Ada, tapi tidak banyak," katanya. Alasannya lagi-lagi soal masalah data. Satu contoh. Saat dilakukan hak tagih, pada orang yang tertera pada subjek wajib pajak. Ternyata, banyak yang perizinannya bukan pemilik. Melainkan kontraktornya saja. Jadinya salah alamat. Solusinya harus mengubah mekansime di dinas perizinan. Bahwa izin harus diurus oleh vendor atau pemiliknya langsung. "Otomatis yang direkam itu bukan subjek pajaknya. Jadi mereka lepas tanggung jawab kan," imbuhnya lagi. Begitupun untuk galian c. Jadi masalah juga. Banyak kelemahan di sisi pengawasan. Sudah ditetapkan objek pajaknya, tapi usahanya tidak jalan. Nah, itu yang loss. Itu jadi kerugian dan jadi piutang daerah setelah ditetapkan. "Satu kasus diutarakan. Ada pelaku yang punya tambang pasir. Makanya, harus ada identifikasi lagi untuk yang telah memiliki izin itu. Apakah usahanya berjalan. Kalau tidak, ya percuma," urainya. Untuk persoalan parkir cenderung aman. Karena ada dinas teknis yang mengurusi penagihannya. Yaitu Dinas Perhubungan. Tapi lagi-lagi, potensinya masih minim. Untuk pajak penerangan jalan umum (PJU), Pemkab baru saja menelurkan perda baru. Yaitu meningkatkan persentase pajak pendapatannya. Yaitu menjadi 5 persen. Dari sebelumnya 2,5 persen. Tapi, penerapannya belum sama sekali diberlakukannya. Masih menunggu arahan. Itulah semua hal yang dijabarkan Tohar. "Jadi selama tidak ada kewenangan tambahan dari pusat. Kami tidak bisa menambah," tandasnya. Untuk target PAD di 2021, sejatinya bertambah. Menjadi Rp 147 miliar. Sedangkan target di 2020, sebesar 130 miliar. Yang hingga kini realisasinya masih tahap rekonsiliasi. Laporan terakhir, per 23 Desember 2020, realisasi sudah 76 persen. Baca juga: Setop Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak, Rumah Aman Sangat Dibutuhkan Angka itu pasti bertambah. Melihat saat injury time banyak orang datang. Terlepas dari itu semua, Tohar optimis bisa memenuhi target itu. Harapannya visi itu bisa berbarengan dengan misi Bapenda. Misinya mengefektifkan potensi yang ada menjadi potensi riil. Visinya, mentransformasikan kewajiban daerah dalam rangka memberikan penjelasan pada para wajib pajak dan subjek pajak. Memperbaiki mekanisme yang ada pada perangkat Bapenda. Dalam melakukan pengawasan, penagihan dan sinergitas antara objek pajak dan subjek pajak. "Kalau sudah tertata dan semua paham, saya rasa semua bisa maksimal. Memang kecil, tapi kalau dikali banyak pasti akan besar," tuntasnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait