Gelar Hajatan Langgar Prokes, Satpol PP Angkut Kursi Si Empunya Acara

Minggu 24-01-2021,22:57 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, nomorsatukaltim.com – Kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 di Kukar masih rendah.  Masih ada warga yang menyelenggarakan hajatan tanpa mengindahkan prokes.

Seperti yang didapati personel Satpol PP Kukar bersama Kodim 0906/Tenggarong kala menyambangi sejumlah acara. Yang sebelumnya meminta rekomendasi kepada Satpol PP. Saat dietmui di lapangan, mereka tidak menjalankan Prokes. Dari empat acara yang dipantau keberlangsungannya, ada dua tempat terbukti melanggar aturan dalam menjalankan acara. Alhasil berpotensi membuat kerumunan dalam jumlah yang besar. Padahal semula sudah disepakati. Antara penyelenggara dan Satpol PP. Namun tidak diindahkan oleh si empu acara. Satpol PP terpaksa mengambil tindakan. Diantaranya menyita beberapa barang milik penyelenggara dan membawanya ke Mako Satpol PP Kukar. "Kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat bukan menghalangi atau melarang dimasa seperti ini," ujar Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani. Dijelaskan Fida, dalam perjanjian atau kesepakatan penyelenggara tidak diperkenankan menyiapkan kursi untuk tamu undangan. Namun temuan di lapangan, kursi khusus tamu berjejer rapi. Jumlah orang di dalam melebihi kapasitas 30 persen. Ditambah tempat cuci tangan pun tidak disiapkan oleh salah satu penyelenggara. Sempat terjadi adu argumentasi antar petugas dan penyelenggara. Namun Satpol PP tetap mengangkut puluhan kursi. Dan mempersilakan penyelenggara menghadap ke kantor Satpol PP. "Menyiapkan kursi dalam jumlah banyak kita sita dan amankan, agar jadi contoh," jelas Fida lagi. Selain dilarang menyiapkan kursi, penyelenggara wajib mengganti makanan prasmanan dengan nasi kotak. Dan apabila ada hiburan musik, tamu undangan tidak diperkenankan ikut bernyanyi dan berjoget. Fida memastikan Satpol PP bakal terus mensosialisasikan terkait hal ini. Karena diakuinya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat belum berjalan dengan semestinya. Masyarakat pun diminta kooperatif. Ketika tidak ingin mengikuti aturan, maka Tim Gakkum tidak akan memberikan rekomendasi terselenggaranya acara hajatan. "Tetap ngotot menyelenggarakan, kita ambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan itu, karena masa pandemi," pungkasnya. (mrf/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait