Polisi Selidiki Jaringan Uang Palsu di Balikpapan

Minggu 24-01-2021,19:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Beberapa waktu lalu, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ST (44) diringkus di Polsek Balikpapan Utara akibat mengedarkan uang palsu di Balikpapan Utara.

Meski demikian, tak berarti peredaran uang palsu telah berhenti di Kota Minyak. Satreskrim Polresta Balikpapan sendiri mengungkapkan, masih terus melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah temuan lainnya terkait keberadaan uang palsu selain di Balikpapan Utara. "Tentu ini juga menjadi bahan buat kita, bahwa masih ada uang yang diduga palsu ini beredar di wilayah Balikpapan," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto. Kasat Reskrim mengaku, pihaknya sedang dalam pendalaman terkait dugaan peredaran uang palsu ini. Guna menghindari meluasnya korban dengan transaksi uang palsu, Kompol Agus pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika mengetahui atau telah menjadi korban peredaran uang palsu. "Kami juga berpesan kepada masyarakat semua, khususnya di Balikpapan agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi," jelasnya. Utamanya, dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menerima lembaran uang. Sebab belakangan, uang palsu pun tak jauh berbeda dengan uang asli. Kewaspadaan tersebut juga ketika melakukan transaksi tunai di saat jam atau lokasi tertentu. Ia mencontohkan, pasar dan warung-warung pinggir jalan pada jam yang minim cahaya. "Misalnya dini hari atau mungkin malam hari, sehingga kewaspadaan kita berkurang," tambahnya. Disinggung mengenai pelaku yang memiliki jaringan uang palsu, Agus mengaku belum bisa memastikannya. Hanya saja jika dilihat dari cara mendapatkan dan mengedarkannya kembali, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan. "Untuk jaringan belum bisa kita pastikan. Tapi dia beli kemudian jual lagi ada transaksi. Kita akan dalami lagi ini," tutupnya. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait