Selama Lima Tahun, Puluhan Kasus Korupsi Ditangani

Sabtu 21-09-2019,18:02 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kantor Kejaksaan Negeri Kukar. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar telah mengeksekusi 55 terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) . Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Guntur Triyono melalui stafnya Suparman. "Itu (tersangka,red) semuanya disidang di Pengadilan Negeri Samarinda," ujar Staf Pudsus Kejari Kukar Suparman pada DiswayKaltim.com. 55 tersangka kasus Tipikor tersebut bermula sejak 2013 hingga 2018. Terbanyak pada 2018. Yakni 10 tersangka. Tapi untuk eksekusi terbanyak terjadi pada 2015. Jumlahnya17 terpidana. Adapun tersangka yang disidang di PN Samarinda hanya 9 orang. Karena adanya beberapa tersangka yang belum diputus atau diketok palu (inkracht). Suparman juga menjelaskan, dari 55 terpidana yang dieksekusi mulai tahun 2013 hingga 2018 kebanyakan biasanya untuk kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial atau hibah. (mrf/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait