Ada Aktivitas di Pinggir Stadion Palaran, Diduga Tambang Batu Bara Ilegal
Rabu 20-01-2021,10:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Bisnis pertambangan batu bara memang menggiurkan. Tak sedikit perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengeruk emas hitam itu di Benua Etam. Saking menggiurkannya, tak sedikit pula yang melakukan bisnis tambang dengan cara ilegal. Seperti yang diungkap oleh warganet baru-baru ini.
nomorsatukaltim.com - DUGAAN praktik pertambangan batu bara ilegal kembali terjadi di Ibu Kota Provinsi Kaltim. Kali ini, praktiknya dilakukan begitu terang-terangan. Tepatnya di pinggir Jalan masuk Stadion Utama Kaltim Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Informasi itu didapat dari postingan yang diunggah salah satu warganet di grup Facebook ternama di Kota Tepian. Disebutkan, kalau pertambangan dilakukan oleh PT Insani Bara Perkasa (IBP). Merupakan salah satu perusahaan pemegang IUP serta Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Postingan warganet itu juga dilengkapi dengan tangkapan sejumlah foto. Yang menunjukkan adanya dua alat berat ekskavator dan buldoser. Seperti sedang membuat akses keluar masuk alat maupun kendaraan ke lokasi tersebut.
Dijelaskan lebih lanjut, lokasi yang diduga tambang ilegal itu hanya berjarak 300 meter dari gedung SMK Negeri 14 Samarinda. Berangkat dari unggahan itu, harian ini mendatangi lokasi yang telah disebutkan warganet. Dari hasil pantauan, memang benar adanya dua alat berat di sana. Bahkan ada sejumlah orang yang tampak berjaga.
Namun tak diketahui secara pasti, apakah kegiatan tersebut merupakan praktik pertambangan ilegal, atau hanya pematangan lahan. Karena di lokasi tersebut tidak ada yang bisa dimintai keterangan, harian ini lalu melakukan konfirmasi kepada Camat Loa Janan Ilir guna memastikan kegiatan apa yang sebenarnya sedang berlangsung di kompleks Stadion Utama Kaltim Palaran itu.
Kepada media ini, Syahrudin Salman, Camat Loa Janan Ilir mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan apa yang sedang berlangsung di kompleks Stadion Utama Kaltim Palaran. Sejauh ini, tidak ada laporan mengenai kegiatan itu ke Kelurahan Tani Aman maupun ke Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Yang jelas tidak berizin. Belum ada laporan ada kegiatan apa di sana. Kami akan telusuri, kegiatan apa yang sebenarnya mereka lakukan," ungkap Syahrudin ketika dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).
Dibeberkan Syahrudin, berdasarkan laporan yang diterimanya dari tim monitoring Kelurahan Tani Aman, dipastikan tidak ada pertambangan ilegal di wilayah mereka.
"Infonya cuma pematangan lahan. Tapi kami tetap monitoring kebenarannya," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT IBP Musdalifah Adam mengatakan, kegiatan di lokasi tersebut bukan dilakukan oleh pihak mereka.
"Ya, memang itu konsesi kami. Tapi untuk kegiatan itu bukan kami yang melakukannya. Saya sudah cek ke lapangan, tapi saya belum menanyakan siapa mereka dan apa tujuan dari kegiatan mereka itu," ucap Musdalifah ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sebagai pemegang izin atas konsesi tersebut, Musdalifah menegaskan IBP akan melaporkan temuan itu ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga kepolisian. Hal itu dilakukan apabila memang benar kegiatan tersebut adalah penambangan batu bara ilegal.
"Lokasi itu sudah kami tinggalkan sejak 2009-2010 lalu. Kami sudah tidak menambang atau menggunakan lagi areal itu, dan pindah ke lokasi lain. Namun, jika ada aktivitas penambangan batu bara di konsesi kami. Maka berhak bagi kami untuk melaporkannya," tegasnya.
IBP sendiri, dipastikan Musdalifah tidak akan tinggal diam. Mereka juga menerjunkan tim untuk memantau aktivitas tersebut. Karena tak sedikit aktivitas penambangan batu bara ilegal berkedok pematangan lahan.
"Kita lihat apakah benar mereka melakukan pematangan lahan. Memang di lokasi itu dulunya kebanyakan kami bekerja sama dengan warga mengenai lokasi. Jadi kalau memang untuk pematangan lahan itu hak mereka. Namun jika ada temuan pengerukan dan penjualan batu bara, maka kami punya hak sebagai pemegang izin konsesi dan menjualnya, untuk melaporkan ke ESDM dan kepolisian," terang Musdalifah.
Alasan laporan itu sendiri, dikatakan Musdalifah, tidak lepas dari adanya pandangan buruk di belakang hari yang ditujukan pada IBP sebagai pemilik konsesi.
"Nah, tidak bisa juga seperti itu. Harus melihat dulu siapa yang bekerja di lapangan. Kalaupun itu benar kegiatan pematangan lahan, kami juga mengingatkan mereka agar memerhatikan segala dampaknya. Misalnya keselamatan dan juga lingkungan sekitar," pungkasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :