Pemkot Balikpapan Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan dan Karhutla

Jumat 20-09-2019,17:08 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Rapat Forkopimda di Kantor Wali Kota Balikpapan menyikapi bencana kabut asap. (Humas Pemkot Balikpapan).

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemkot Balikpapan menetapkan status siaga bencana kekeringan dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan).

Penetapan status ini berdasarkan hasil pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (19/9/2019).

Status siaga ditetapkan dengan pertimbangan kondisi kemarau panjang yang terjadi selama ini. Yang berpotensi timbulkan karhutla dan krisis air bersih.

"Iya status siaga. Supaya kita semua bisa antisipasi. Masyarakat harus hati-hati. Jangan bakar sampah. Jangan membakar ladang, karena kadang bisa merembet. Masyarakat harus hemat air juga," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada DiswayKaltim.com, Jumat (20/9/2019).

Dalam upaya pencegahan kekeringan. Yang potensi menimbulkan karhutla serta krisis air bersih itu. Seluruh pihak dilibatkan. Mulai BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Basarnas, TNI, Kepolisian dan unsur masyarakat.

Antisipasi karhutla, Pemkot Balikpapan melalui BPBD menyiagakan 10 unit mobil pemadam kebakaran. Pemkot juga akan memaksimalkan penggunaan sumur air dalam di 16 lokasi. Mengigat persediaan air baku Waduk Manggar terus menurun level ketinggiannya.

"Air kita di Waduk Manggar sekitar sembilan meter. Itu kira-kira bertahan. Ketinggian sembilan meter itu efektif yang diambil lima meter," ungkapnya.

Rizal mengimbau masyarakat, agar berhemat penggunaan air. Bagi yang memiliki lahan garapan agar waspada terhadap kebakaran.

"Apabila mengetahui kondisi yang berpotensi  menimbulkan bencana agar segera melapor. Ke kelurahan, kecamatan dan BPBD. Atau segera menghubungi call canter 113. Sehingga dapat dilakukan penanganan," pungkasnya. (sah/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait