Kajian Teknis Sambungan Baru PDAM Harus Jelas

Selasa 19-01-2021,11:58 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

"Apakah solusinya bagi mereka yang sesuai tapi tidak ada kajian teknisnya? Apakah jangka pendeknya harus membuat sumur? Jadi ada road map kita. Nah, mohon dewan pengawas kontrol itu,"

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Manuntung Balikpapan, berencana menyelesaikan 1.600 sambungan rumah (SR) baru. Khusus untuk yang masuk dalam program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Manuntung Balikpapan Haidir Effendi menyebut target itu dari jumlah total 3.500 layanan baru di tahun ini. Haidir menjelaskan, jumlah itu sudah termasuk sambungan baru program MBR dan pemasangan baru reguler. "(target) Ini lebih banyak. Tahun kemarin kita enggak sampai seribu (sambungan baru)," ujarnya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DRPD Balikpapan, Senin (18/1) kemarin. Ia menerangkan, pada 2020 hanya mampu menyelesaikan 763 sambungan baru. Dari target yang diusulkan di awal tahun yakni 850 sambungan. Untuk tahun ini, wilayah yang paling dominan mendapat jatah sambungan baru yakni Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. "Karena ada potensinya. Ada potensi untuk membuka layanan baru," terangnya. Dalam kesempatan itu ia juga menyebut operasional Bendungan Teritip sudah berjalan. Dengan kemampuan kapasitas mengalirkan air bersih 160 liter per detik. Itu dari desain awalnya yang diprediksi mampu menyumbang 200 liter per detik. "Makanya kebanyakan MBR tahun ini di sana (Balikpapan Timur). 500 sambungan MBR di timur," katanya. Terpisah, anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid yang hadir dalam RDP mengusulkan agar perumda memiliki road map untuk menyusun target sambungan baru setiap tahunnya. "Nanti tolong dewan pengawas, road map kita mengajukan per tahun (target), harusnya sudah terintegrasi dengan kajian teknis," katanya. Syukri mewanti-wanti jangan sampai kuota subsidi MBR terhambat kapasitas produksi air bersih yang berbeda-beda di tiap kecamatan. "MBR ini kan (salah satu) syaratnya harus (rumah dengan sambungan listrik PLN) 900 watt. Maksimal 1.300 watt. Berapa sih data itu, kan tinggal panggil PLN," ujarnya. Ia berharap jangan sampai ada warga yang berhak malah terhambat karena alasan belum ada kajian teknisnya. "Apakah solusinya bagi mereka yang sesuai tapi tidak ada kajian teknisnya? Apakah jangka pendeknya harus membuat sumur? Jadi ada road map kita. Nah, mohon dewan pengawas kontrol itu," imbuhnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait