Ekonomi Faktor Utama Perceraian

Jumat 15-01-2021,10:30 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Angka perceraian di Berau pada Tahun 2020 turun dibanding Tahun 2019. Sebanyak 595 kasus. Sementara pada 2019 ada 627 perkara.

Namun penurunan itu, kata Penitera Hukum Muda Pengadilan Agama Kabupaten Berau, Muhammad Arsyad, karena pembatasan permohonan. "Lebih sedikit di 2020 karena pengajuan dibatasi untuk protokol kesehatan. Jika tidak dibatasi, saya kira kasusnya akan lebih banyak," tandasnya. Arsyad mengaku sebagain besar kasus perceraian yang didaftarkan karena faktor ekonomi. "Tapi saya yakin itu bukan dampak COVID-19. Kemungkinan besar sebelumnya memang sudah bermasalah. Sebelum pandemik," ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (13/1). Padahal, tambah Arsyad, banyak masyarakat kehidupan dari segi ekonomi minim, tapi tetap langgeng. "Selain alasan ekonomi, perceraian juga karena orang ketiga," ujarnya. Diungkapkan, dari semua permohonan, sebagian tidak dikabulkan. Dilakukan mediasi agar rujuk kembali. Dan ada yang memutuskan mencabut gugatan. "Atau saat persidangan yang bersangkutan tidak hadir dua kali berturut-turut. Maka persidangannya digugurkan," ujarnya. Arsyad mengungkapkan, di 2020, perkara yang masuk ke pengadilan agama mencapai 765. Perkara perceraian 595, sisanya izin poligami, pembatalan nikah, pengesahan nikah, dispensasi nikah, penetapan ahli waris dan lainnya. (DEW)
Tags :
Kategori :

Terkait