Ketua KPUD Balikpapan, Noor Thoha Balikpapan, Disway Kaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan hari ini (19/9/2019) menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai modal dasar pelaksanaan pilkada. Dengan dilaksanakannya NPHD maka proses pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020 mulai berlangsung. Ketua KPUD Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan, penandatanganan hibah daerah tersebut salah satu bukti bahwa proses pelaksanaan Pilwali mulai berjalan. Adapun nilai dari dana hibah pilkada sebesar Rp 53,9 miliar. Skema pencairan dana hibah itu dibagi tiga tahap. "Tahap pertama cair tahun ini sebesar Rp22 miliar atau 40 persen dari total nilai dana hibah. Sisanya untuk dua tahap dicairkan pada 2020 nanti," bebernya usai penandatanganan NPHD di hotel Menara Bahtera Balikpapan. Selanjutnya, usai pencairan dana tersebut. KPU mulai melakukan proses pelaksanaan Pilwali dengan tahap sosialisasi. "KPU sudah bisa sosialisasi proses pencalonan dari jalur independen, kemudian tanggal 9 Oktober launching mengundang RT dan stakeholder bahwa tahapan pilkada dimulai yang bertempat di gedung dome. Ada sekitar 3 ribuan yang diundang," ujar Noor Thoha. Ia mengatakan melalui dana hibah tahap pertama itu dapat digunakan proses pelaksanaan Pilwali hingga bulan Maret 2020. "Pada bulan Maret 2020 itu aman. Karena bulan ketiga sudah masuk verifikasi pencalonan," tandasnya. Untuk diketahui, pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota masih akan berlangsung April 2020. Kemudian KPU menetapkan pasangan calon pada Juni. Selanjutnya masa kampanye hingga pada 23 September menjadi hari pelaksanaan pilkada. (k/Fey/eny)
Dana Hibah Cair, Tahapan Pilwali 2020 Dimulai
Kamis 19-09-2019,17:06 WIB
Editor : Benny
Kategori :