Balikpapan PPKM, Abdulloh Sebut Tak Perlu Ada JPS

Jumat 15-01-2021,00:11 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meyakini rencana pemkot menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak memerlukan adanya Jaring Pengaman Sosial (JPS).

"Balikpapan kan bukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kalau PSBB kan dijamin. Atau lockdown, dijamin." ujarnya, saat ditemui, Rabu (13/1). Menurutnya PPKM hanya berupa pembatasan-pembatasan. Misalnya menerapkan jam malam dalam kurun waktu 14 hari ke depan. Abdulloh membantah jika tidak adanya JPS dalam PPKM dikarenakan minimnya kas daerah tahun ini. "Kita harap masyarakat memaklumi," tukasnya. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengamini pendapat tersebut. "Iya. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Rizal, kemarin. Menurut wali kota dua periode itu, JPS tidak melulu berasal dari kas daerah. Ia menyebut pemerintah pusat juga tetap memiliki program-program bantuan bagi warga terdampak di daerah. "Tapi kalau memang mendesak. Pasti nanti ada refocusing (APBD tahun 2021) lagi," imbuhnya. Sebelumnya, anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyebutkan perlunya eksekutif dan legislatif duduk bersama membahas anggaran JPS. Itu jika PPKM jadi diberlakukan. Hal itu, kata dia, sesuai amanat UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6/2018. "Konsekuensi kita minta orang tinggal di rumah (PPKM), ya kita kasih semacam insentif," katanya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait