Guru TK2D Prioritas Jadi P3K

Kamis 14-01-2021,20:43 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, Nomorsatukaltim.com- Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengusulkan 1.500 tenaga pendidik jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dikabarkan juga pemkab bakal memprioritaskan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dari sektor pendidikan untuk diangkat.

Rencana ini mendapat tanggapan dari Ketua Forum Komunikasi TK2D Kutim, Mursalim. Dihubungi via telepon seluler, ia berharap agar rencana itu bisa terealisasi tahun ini. Mengingat banyak juga TK2D yang dari sektor pendidikan. “Semoga bisa ada kejelasan nantinya. Tentu pegawai honorer menanti hal ini,” ucap Mursalim. Tetapi ia mengingatkan, agar formasi P3K ini mempertimbangkan lamanya masa kerja. Serta meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) lebih mengedepankan pegawai yang lebih tua. Serta harus menitikberatkan pada pegawai honorer yang memang berprofesi sebagai guru. “Jadi patokannya adalah SK. Saya harap pegawai yang benar-benar honorer yang diangkat nantinya,” ujarnya. Kemudian, Mursalim ingin pemkab juga memperhatikan TK2D selain formasi guru. Tentunya untuk diusulkan menjadi P3K. Selain itu, diharapkan dalam tes penerimaan P3K ini, passing grade dalam tes nantinya tidak sama dengan tes buat CPNS formasi umum. “Rata-rata usiaTK2D ini sudah tua. Jadi semoga passing grade bisa diturunkan, sehingga teman-teman bisa lulus semua,” bebernya. Para guru yang diusulkan tersebut diharapkan bisa diterima melalui rekrutmen P3K satu juta guru. Maka sangat memungkinkan jika pengangkatan P3K ini berasal dari pegawai TK2D. Walaupun pemkab belum bisa memastikannya. Karena harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. “Saya rasa permasalahan pegawai honorer ini terjadi di tiap daerah. Harusnya untuk mengurangi, bisa dikabulkan permohonan dari Pemkab Kutim,” katanya. Sebelumnya, Kabid Kepegawaian BKPP Kutim, Misliansyah mengatakan, belum adanya revisi PP No 49 Tahun 2019, maka pemkab belum bisa memutuskan perekrutan dibuka untuk umum atau tidak. Artinya jumlah pasti yang bakal diterima atau tidak menjadi P3K berada di tangan Pemerintah Pusat. “Terkait jumlah yang kami usulkan pun belum bisa dipastikan apakah semua diterima atau justru berkurang,” katanya. (bct/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait