Siasat Disdukcapil PPU Pecah Kerumunan Pengurus

Rabu 13-01-2021,11:00 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com - Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung surut. Tak sedikit pula yang masih dirawat hingga saat ini itu dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu menyebabkan Sekretariat Daerah Pemkab PPU menginstruksikan untuk pemberlakuan kembali WFH a.k.a work from home atau bekerja dari rumah. "Instruksi itu untuk semua SKPD yang ada di lingkungan Pemkab PPU," kata PLT Sekretaris Daerah PPU, Mulyadi beberapa waktu lalu. WFH itu telah dimulai sejak 23 Desember 2020. Hingga 14 hari ke depan. Yaitu hingga 15 Desember 2021. Karena sejatinya WFH ini bukan hal baru. Masing-masing OPD di PPU agaknya sudah piawai menjalankan instruksi itu. Menyesuaikan dengan gerak kerja masing-masing. Instruksi ini memang menyesuaikan dinas-dinas tertentu. Sebagian ada yang memberlakukan sifting atau pegawai diliburkan sebagian. Dan menggantikan masuk kantor saat pegawai lain kerja secara daring. Adapun yang menarik dilakukan Dinas Pendudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) PPU. Kadisnya, Suyanto mengaku pegawainya tetap masuk dan tetap melayani masyarakat. Yang ingin melakukan administrasi kependudukan. WFH itu sendiri, sebutnya, diberlakukan dengan cara lain. Yaitu loket pelayanan hanya setengah hari. Buka hingga pukul 13.00 WITA saja. Karena tujuannya sama, yaitu membatasi adanya kerumunan orang. Terlebih, Disdukcapil merupakan dinas yang paling sering dikunjungi masyarakat umum. Dalam hal urusan publik. "Jadi memang ada beberapa hal yang tidak bisa ditunda oleh masyarakat," sebutnya, Selasa, 11 Januari 2021. Kemudian, hal itu tentunya akan berpengaruh pada program yang digagas. Tentu ia tak mau kecolongan. Maka itu program pelayanan online dan jemput bola tahun ini akan semakin digencarkan. Gunanya selain peningkatan pelayanan, dalam hal ini juga untuk memecah kerumunan. Hal ini juga bukan dijalani secara diam-diam. "Jadi edaran dari pak sekda kan WFH, kita tak melakukan itu. Karena kami juga ada program 3 in 1 sampai 7 in 1," jelasnya. Program itu ialah program percepatan kepengurusan administrasi. Bahwa program tersebut memberikan pelayanan yang lebih singkat. Sebab masyarakat tak perlu lagi datang berkali-kali untuk melakukan administrasi kependudukan. Jadi lebih aman. "kalau kami melakukan separo-separo program kami tidak jalan, sehingga orang bersangkutan bisa keluar-masuk, bolak-balik ke Disdukcapil," pungkas Suyanto. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait