Subsidi Upah Berlanjut

Rabu 13-01-2021,09:53 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan berlanjut di 2021. Hanya saja belum dipastikan kapan dimulai. Informasi itu disampaikan Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Berau, Bunyamin Najmi.

Ia mengaku mendapat informasi itu. Hanya saja teknisnya seperti apa, belum diputuskan. Apakah sama di 2020 atau tidak. "Teknisnya belum disampaikan. Hanya diwacanakan berlanjut," ujarnya, kepada Disway Berau , Senin (11/1). Subsidi upah pada 2020 sebesar selama empat bulan. Per bulan Rp 600 ribu. Syarat penerima adalah Warga Negara Indonesia, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif dan upah di bawah Rp 5 juta. Di Berau, pengajuan BSU sebanyak 38.000 peserta dan diaccount sekitar 34.334 orang. Dari 46.268 tenaga kerja penerima upah yang aktif di BPJS ketenagakerjaan. Hanya saja Bunyamin tidak mengetahui berapa yang menerima. Sebab pencairan dana wewenang pemerintah pusat yang ditransfer ke penerima. "Kami tidak diinformasikan berapa penerima. Hanya diminta menyediakan data di sistem informasi pelayanan peserta (SIPP)," ungkapnya. Data yang diserahkan ke pusat, disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja, selanjutnya ke Menteri Keuangan. Yang disampaikan pusat ke daerah, tambah Bunyamin, data yang tidak valid. Pihaknya pun melakukan verifikasi ke perusahaan. "Yang tidak valid bisa karena nomor rekening tidak aktif, atau rekening orang lain," tandasnya. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait