UMK Kutim 2021 Dipastikan Tidak Berubah

Selasa 12-01-2021,16:31 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kutim, nomorsatukaltim.com – UMK Kutim tahun ini tak berubah. Sama nominalnya dengan tahun lalu. Hasil penetapannya diungkapkan anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut dirinya terus memantau penetapan tersebut. Hingga akhirnya muncul kesepakatan antara pihak pekerja dan pengusaha. “Hasilnya sama seperti tahun lalu. Tidak ada yang berubah baik UMK dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) Kutim,” ungkap Basti. Diketahui upah minimu kabupaten Kutim tahun lalu sebesar Rp 3.140.000. Sementara UMSK lebih tinggi 8 persen yaitu Rp 3.250.000. Tahun ini angka itu kembali berlaku bagi semua pekerja. Menurut Basti pembahasan soal ini berjalan alot. Lantaran pihak pengusaha merasa terhambat dengan adanya kondisi pandemi. Sedangkan para pekerja mengusulkan agar tetap ada kenaikan. Tak menemui jalan tengah akhirnya upah minimum kabupaten ditetapkan memakai angka tahun lalu. “Idealnya memang ada kenaikan. Walaupun 5 persen juga tidak masalah. Karena pandemi ini semua orang terkena dampaknya,” ujar Basti. Tetapi alasan paling kuat yang disampaikan asosiasi pengusaha adalah adanya surat edaran menteri dan gubernur Kaltim. Surat tersebut membolehkan upah minimu kabupaten tetap memakai ketetapan tahun lalu. Karena situasi ekonomi yang belum normal akibat pandemi COVID-19 ini. Saat ini hasil kesepakatan tersebut sedang dalam proses mendapat rekomendasi Plt Bupati. Selanjutnya diajukan ke Gubernur Kaltim untuk ditetapkan. Ia memprediksi pertengahan Januari ini hal tersebut sudah bisa terwujud. “Memang agak terlambat. Karena alotnya pembahasan tadi. Semoga saja cepat, karena seharusnya berlaku per 1 Januari,” bebernya. Terpisah, Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang belum mengetahui terkait kesepakatan UMK tersebut. Ia mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Tenaga Kerja terkait masalah itu. Sehingga dirinya belum bisa pula memastikan besaran UMK Kutim tahun ini. “Wah belum tahu. Belum ada laporan ke saya. Mungkin nanti dalam waktu dekat bakal ada,” ucap Kasmidi singkat. (bct/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait