ODGJ Serang Tetangga hingga Tewas, Polisi Tunggu Hasil Diagnosis Dokter

Jumat 08-01-2021,15:25 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Aparat kepolisian masih menunggu hasil observasi dari tim dokter rumah sakit jiwa terhadap Juliadi. Pasalnya, pria 40 tahun yang telah membunuh La Iroji dengan menggunakan kapak itu, diduga adalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Juliadi yang sebelumnya sempat ditahan di dalam sel terpisah Mapolsek Sungai Pinang, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam. Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro, diwakili Kanit Reskrim Iptu Akhmad Wira mengatakan, selain masih menunggu hasil diagnosis dokter, terkait kebenaran pelaku yang disebut mengidap gangguan jiwa. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, khususnya dari pihak keluarga. "Meskipun (disebut) ODGJ tapi tetap kita periksa. Kami masih menunggu diagnosis dari rumah sakit jiwa," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (7/1/20201). Kata Wira, untuk bisa mengetahui hasil diagnosis pelaku mengalami gangguan jiwa, diperlukan waktu selama 14 hari. Disela menunggu observasi tim dokter, polisi dengan dua balok di pundaknya itu memastikan penyelidikan tetap berjalan. "Saksi sudah ada lebih dari enam. Ada tetangga dan pihak keluarga korban," terangnya. Sementara ini, keterangan yang didapatkan polisi dari pihak keluarga pelaku, menyebut Juliadi mengidap gangguan jiwa selama 10 tahun. Hal itu dibuktikan dengan adanya kartu kuning milik pelaku. Yang menandakan kalau bersangkutan telah dirawat atas gangguan jiwa. "Dari keluarga, (katanya) sudah 10 tahun ODGJ dan keluar masuk RSJ. Pelaku juga ada kartu kuning. Cuma kami tidak tahu seberapa parahnya," ucapnya. Polisi juga masih menunggu alasan dokter, terkait pelaku yang mengalami gangguan jiwa bisa dikembalikan ke lingkungan masyarakat. "Kenapa sudah mengidap selama 10 tahun, tapi dia bisa ke masyarakat lagi. Yang tahu itu kan hanya rumah sakit," jelasnya. Ditambahkannya, korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Selain itu, kini pihak keluarga korban, disebutnya sudah legowo dengan apa yang dialami almarhum La Iroji. "Keluarga korban alhamdulillah sudah legowo. Hanya saja mintanya si pelaku jangan balik lagi ke tempat itu," sambungnya. "Jadi proses sidik tetap lanjut hingga keluar vonis dari dokter. Kalau selama belum ada diagnosis, kita tetap berlanjut seperti kasus biasa. Kalau sudah ada hasil, nanti kita akan koordinasikan dengan kejaksaan," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Juliadi tiba-tiba mengamuk pada Rabu pagi (6/1/20201) lalu. Tanpa ada alasan yang jelas, warga Jalan Karya Baru, RT 09 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara itu langsung menyerang tetangganya, dengan menggunakan kapak. Akibatnya korban bernama La Iroji (61), tewas dengan menderita luka bacokan di bagian kepala dan punggungnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait