Ratusan Miliar Dana Desa Belum Dilaporkan
Rabu 06-01-2021,16:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memerintahkan Kepala Desa atau Perangkat Desa melaporkan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020. Sampai pekan ini, Aplikasi Sipede belum menerima laporan pemanfaatan Dana Desa sebesar Rp 151,317 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Syirajudin mengatakan, jumlah itu diproyeksikan sebagai saldo yang belum dimanfaatkan.
“Kami mengingatkan DPMD kabupaten dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk mendorong Perangkat Desa melaporkan hasil kegiatan yang menggunakan DD tahun 2020,” kata Syirajudin dalam siaran resmi pemerintah.
Ini mengacu Surat Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No 55/PRI.00/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 perihal laporan penggunaan Dana Desa 2020.
“Intinya kepala desa diminta segera melaporkan penggunaan Dana Desa 2020 dalam rangka tertibnya pengelolaan Dana Desa 2020,” katanya, Senin (4/1/2021).
Karenanya, dia berharap DPMD maupun TPP bisa aktif berkomunikasi dengan desa agar segera menindaklanjuti arahan surat edaran dimaksud.
Secara prinsip kepala desa diminta segera melaporkan semua penggunaan Dana Desa 2020 sesuai petunjuk prioritas penggunaan Dana Desa, yakni untuk kegiatan Desa Aman COVID-19, PKTD, BLT DD, dan kegiatan lain. Laporan disampaikan kepada Kemendes PDTT selambatnya 31 Januari 2020.
"Bagi yang tidak taat, sesuai surat edaran bagi kepala desa yang tidak tertib penggunaan Dana Desa berdasarkan kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa 2020 akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundangan berlaku," jelasnya.
Sedangkan progres penggunaan Dana Desa berdasarkan rekapitulasi per 18 Desember 2020 lalu mencapai 83,10 persen dari total Rp 899,142 miliar dana desa yang salur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD). Rinciannya 51,1 persen atau Rp 459,677 miliar untuk Sapras, 32 persen atau Rp 288,146 persen untuk non-sapras. (yos)
Tags :
Kategori :