Kukar Pasti Bayar Tunggakan Proyek, Tapi….

Rabu 06-01-2021,13:40 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com – Bupati Kukar Edi Damansyah akhirnya buka suara terkait keterlambatan pembayaran tagihan proyek pada kontraktor. Daman –sapaannya- memastikan, pembayaran akan dilakukan. Namun tidak bisa tergesa-gesa seperti yang dituntut kontraktor.

Senin 4 Januari 2021 lalu, perwakilan kontraktor yang tergabung di Forum Penyedia Jasa menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Mereka meminta pemkab segera melunasi tunggakan pembayaran proyek. Yang berdasar klaim para kontraktor sudah rampung pada 2020 lalu.

Pertemuan itu kemudian diketahui berakhir deadlock. Pemkab menyanggupi pembayaran dilakukan pada akhir Mei mendatang. Sementara kontraktor ingin segera dilunasi.

Diketahui masih ada 1.714 berkas tagihan yang belum dibayarkan pemkab. Dengan nominal mencapai Rp 300 miliar.

Menyadari desakan itu, orang nomor satu di Kukar, Edi Damansyah memastikan bahwa pemkab tidak akan abai pada kewajibannya.

"Insya Allah kita selesaikan, (kontraktor) tidak perlu takut pasti diselesaikan," tegasnya, Selasa, 5 Januari 2021.

Daman mengakui keterlambatan ini adalah kesalahan dari pemkab. Yang memang pada akhir tahun lalu. Proses pembayaran tagihan menemui banyak kendala. Yang faktor terbesarnya disebabkan karena pandemi COVID-19. Di mana pegawai pemkab sempat harus bekerja dari rumah.

Tapi di sisi lain, ia juga memahami kebutuhan para kontraktor. Yang mana mereka sangat membutuhkan pembayaran itu untuk memutar modal. Atau untuk segera melunasi pinjaman di bank yang tentu bunganya semakin membengkak. Karena sebagian kontraktor ada yang harus meminjam uang ke bank terlebih dahulu untuk bisa mengerjakan proyek dari Pemkab Kukar itu.

"Nanti akan kita tanggung semua sesuai ketentuan berlaku," jelas Daman lagi.

Statemen itu sekaligus menegaskan bahwa di luar mengaku bersalah atas keterlambatan ini. Daman tidak bisa melangkahi proses birokrasi terhadap pembayaran tagihan itu. Untuk sementara, pemkab masih menunggu hasil koordinasi antara tim khusus bentukan pemkab. Dengan BPKP dan BPK Kaltim. Ia berharap prosesnya segera rampung. Selambat-lambatnya 3 sampai 4 bulan mendatang sudah terlunasi semua.

Ke depan, Daman menjanjikan perbaikan sistem pembayaran. Di mana Pemkab Kukar akan mengadopsi sistem pembayaran per progres. Yakni dengan sistem termin. Sehingga pembayaran tidak harus menunggu proyek selesai. Dan menumpuk di akhir tahun yang akhirnya membuat pemkab kewalahan seperti saat ini.

Selain bisa memudahkan kontraktor, dan menghindari keterlambatan pembayaran. Juga berdampak positif pada manajemen kas pemkab.

Disinggung apakah keterlambatan ini disebabkan karena pemkab kekurangan sumber daya manusia (SDM). Dengan tegas Daman menampiknya. Ia bilang, secara kuantitas pegawai sudah mencukupi. Hanya memang secara kualitas Daman secara jantan mengakui masih ada sedikit kekurangan.

Ke depan, selain akan meningkatkan kemampuan SDM di bidang keuangan. Ia juga berencana membangun sebuah sistem berbasis digital untuk memangkas birokrasi. Paling tidak bisa mengurangi proses verifikasi manual yang selama ini kerap jadi momok.

"Ini kan era digital," tutup Daman. (mrf/ava)

Tags :
Kategori :

Terkait