Menunggak, Lapak Diserahkan ke Orang Lain

Senin 04-01-2021,10:29 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Langkah tegas dilakukan Unit Pelaksa Teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas. Penyegelan sementara dilakukan di lapak dan kios. Karena pedagang menunggak pembayaran retribusi.

Yang disegel berdasarkan data sementara UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas sebanyak 210 kios dan petak. Di antaranya kios buah, ikan, sembako dan beberapa kios di lantai dua. Kepala UPT Pasar Sanggam Adji Dilayas, Salehuddin menjelaskan, penyegelan sebagai tindakan tegas akibat kelalaian pedagang. Tanpa menyebut angka, ia mengaku tidak besar tanggungan yang seharusnya dibayar setiap bulan. “Hanya penyegelan sementara. Tapi jika di awal tahun tidak lunas, lapak dan kios akan diserahkan ke orang lain. Itu sesuai aturan," jelasnya kepada Disway Berau, Kamis (31/12). Diungkapkan, penyegelan sebagai peringatan awal. Pihaknya masih akan memberi toleransi kepada pedagang. Untuk membayar tunggakan. Sebab tunggakan sudah cukup lama. Ada sejak 2015 hingga sekarang. Sehingga alasan pandemik COVID-19 tidak tepat. Tunggakan yang harus dibayar, kata Salehuddin adalah retribusi yang telah ditetapkan. Ada juga utang dari pemiliki kios lama yang dibebankan kepada pemilik kios baru. Itulah yang kerap menjadi utang menumpuk. Makanya, Salehuddin mengungkapkan, jika pemilik kios tidak bisa melunasi setelah penyegelan sementara, kios diberikan kepada orang lain. Dengan kesepakatan dapat melunasi retribusi penyewa kios atau lapak sebelumnya. Hal itu menjadi skema agar tunggakan tidak menumpuk. “Kami fokus mengembalikan uang daerah. Untuk besaran utang, saya belum bisa katakan, sebab akan dirilis awal tahun. Angka yang sekarang belum ril, harus ada cek ulang,” jelasnya. Tahun 2021, pihaknya belum memiliki angka pasti berapa target retribusi dari Pasar Sanggam Adji Dilayas. Sebab target digabung dengan pasar lain. Sedangkan di 2020 terealisasi Rp 2 miliar. "Selama pandemik retribusi per bulan paling rendah Mei sebesar Rp 77.298.061. Setelahnya terjadi kenaikan signifikan hingga 60 persen. Bahkan di November retribusi Rp 226.772.756. (RAP)
Tags :
Kategori :

Terkait