Melanggar, Langsung Denda

Rabu 30-12-2020,09:57 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian COVID-19, berubah. Pelanggar langsung didenda.

Hal itu diungkapkan Plt Bupati Berau, Agus Tantomo dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Selasa (29/12) siang. Dikatakannya, dalam Perbup itu awalnya menegaskan, bahwa ada aturan setiap pelanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi secara prosedural. Di mana, pelanggar akan dikenakan sanksi secara lisan terlebih dahulu. Jika kembali ditemukan, orang tersebut baru bisa dikenakan sanksi tertulis. Dan jika tertangkap lagi melakukan pelanggaran, baru bisa dikenakan sanksi denda. Menurutnya, itu terlalu bertele-tele. Saat ini prosedur sanksi seperti itu tidak akan diterapkan. Namun, langsung denda. “Ini adalah bukti bahwa pemerintah benar-benar akan bertindak tegas pada pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya dalam rapat, Selasa (29/12). Diakuinya, mendapat teguran dari penegak hukum, namun dirinya meyakinkan bahwa keputusan itu adalah jalan terbaik untuk mengatasi lonjakan kasus di Berau. “Yang saya yakini saat ini adalah keselamatan orang banyak, itu adalah prioritas utama dan itu juga diatur dalam undang-undang. Bahkan, itu adalah salah satu Undang-Undang yang kastanya lebih tinggi, karena menyangkut nyawa orang banyak,” katanya. Selain itu juga, Agus mengaku siap bertanggung jawab jika memang aturan yang dibuatnya menyalahi aturan yang lebih tinggi. Dirinya menyakinkan, dalam hal ini tidak main-main. Mengingat saat ini tenaga kesehatan dan tim dokter sudah terlampau lelah mengatasi penyebaran wabah di Bumi Batiwakkal. “Tak ada lagi negosiasi ataupun imbauan yang akan diberikan ke masyarakat. Tapi langsung tindakan. Jadi masyarakat jangan main-main dengan aturan ini,” tegasnya. Lanjutnya, telah menginstruksikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk merazia kafe, warung kaki lima atau pun angkringan, agar tidak ada yang makan di tempat. "Kalau ada yang melanggar akan ditutup, saya yang bertanggung jawab," ucapnya. Untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) maka setiap pelanggar akan ditahan KTP atau SIMnya. Dan diberikan nomor rekening bank milik pemerintah daerah. “Jadi nanti bukti pembayaran itu yang buat mengambil KTP atau SIM yang disita,” imbuhnya. Tak hanya itu, dirinya juga telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau untuk mencetak stiker inspeksi. “Nanti akan ada inspeksi yang dilakukan Satgas COVID-19 Berau di setiap tempat makan, titik keramaian dan rumah ibadah,” tuturnya. Jika dalam inspeksi ditemukan adanya tempat makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditempelkan stiker, yang bertulis tidak memenuhi standar protokol kesehatan. “Itu jadi bakal sanksi sosial juga bagi pemilik usaha. Dan kalau mereka sudah membenahi kekurangan dari penerapan protokol kesehatan, maka stiker yang dipasang akan dilepas. Dan diganti menjadi sesuai protokol kesehatan,” jelasnya. Selain itu, pihaknya telah memanggil ketua dewan masjid dan tempat ibadah serta Majelis Ulama Indonesia, terkait protokol kesehatan di tempat ibadah. Menurutnya, banyak kelonggaran yang saat ini dilakukan oleh pengelola tempat ibadah, sehingga bisa jadi potensi penyebaran virus. Dicontohkannya, di Masjid Agung Baitul Hikmah, beberapa bulan lalu setiap orang yang hendak beribadah di sana diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum cek suhu. Namun sekarang sudah tidak ada. “Kemana protokol itu sekarang? Saya cukup sering melihat bahwa ada yang ibadah tanpa membawa sejadah sendiri,” tandasnya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Atilla Garnadi mengatakan, ada dua kemungkinan yang bisa dilihat sekarang. yang pertama, apakah edukasi yg diterima masyarakat masih kurang, atau penindakan pemerintah yang tidak tegas. "Ini harus di ketahui," bebernya. SEPAKAT JARING OTG Pemkab Berau, bakal lakukan Razia kepada masyarakat Berau. Hal itu dilakukan guna menjaring Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masih berkeliaran di tengah masyarakat. Agus Tantomo mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang terpapar ataupun terkonfirmasi COVID-19. Namun, sayangnya mereka tidak mengetahui hal itu. Karena tidak ada gejala. Untuk mengatasi itu, pihaknya berencana melakukan tes rapid antigen secara acak kepada masyarakat di titik keramaian. Untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19, namun tak terjaring. “Itu perlu dilakukan, untuk meminimalisir penyebarluasan penularan,” ujarnya. Dalam operasi yang akan dilaksanakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD dr Abdul Rivai. Jika dalam penjaringan itu didapati pasien terkonfirmasi, maka akan langsung dibawa ke RSUD dr Abdul Rivai untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Waktunya bakal kita jadwalkan," katanya. Hal itu pun disepakati Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi. Diakuinya, saat ini sangat banyak dan besar kemungkinan bahwa OTG sedang berkeliaran. Tak ada cara yang bisa dilakukan pemerintah selain melakukan untuk menjaring para OTG. Ditegaskannya, tak masalah jika nantinya banyak OTG yang terjaring. Pihaknya pun siap, jika nantinya OTG itu akan ditempatkan di ruang karantina. “Ya nanti akan kita cari alternatifnya. Bagaimana caranya atau dimana tempat yang bagus untuk tempat karantina. Bisa di hotel dan bisa juga di GOR,” katanya. Walaupun sepakat untuk melakukan penjaringan, pihaknya pun harus mempertimbangkan jika benar GOR akan menjadi tempat karantina. Menurutnya, persoalan lainnya adalah tempat MCK (Mandi Cuci Kakus). “MCK tidak bisa sembarangan. Karena, MCK juga bisa jadi tempat penularan kalau tidak sesuai dengan standar,” bebernya. Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso mengungkapkan, hal itu sejalan dengan pemikiran dokter spesialis paru. “Dokter paru kami juga maunya begitu. Agar penularan bisa diantisipasi dan tidak terus-terusan menyebar,” tandasnya. Ketua Fraksi Golkar, Elita Herlina berharap, semua OTG bisa terjaring dalam kegiatan tersebut. Sehingga semuanya bisa dirawat.“Ini akan baik,” ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Fraksi NasDem, Wendy Lie Jaya menyarankan agar ada tenaga kesehatan yang digeser dari kampung untuk cadangan nakes yang bekerja di RSUD dr Abdul Rivai dan RS Darurat COVID-19. "Kalau memang bisa, tolong dikondisikan. karena itu untuk memberikan penyegaran terhadap tenaga kesehatan," ungkapnya. */fst/app
Tags :
Kategori :

Terkait