Bakal Diperketat Lagi

Selasa 29-12-2020,10:00 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Lonjakan jumlah pasien terkonfirmasi setiap harinya terus meningkat. Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, mengambil langkah antisipatif. Dengan menutup sarana olahraga, serta mengatur prosedur pelayanan kaki lima atau warung makan.

Plt Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, ada beberpa tempat yang harus mentaati protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020. Seperti tempat makan, tempat ibadah, dan sarana olahraga. Pemilik usaha rumah makan, baik kafe, angkringan, ataupun pedagang kaki lima, tidak diperkenankan untuk makan di tempat, sama halnya dengan pertama kali virus merebak di Berau awal tahun 2020. Dengan kata lain hanya boleh take away. Menurutnya, salah satu penularan tercepat yakni saat makan. Karena, saat makan tidak menggunakan masker. “Untuk makan dan minum, tolong dipahami, dari sekian banyak prokes, paling sulit dikendalikan yakni makan dan minum di luar rumah, baik saat rapat ataupun di tempat penjual makanan,” ujarnya , Senin (28/12). Sementara itu, untuk tempat ibadah bakal tetap dibuka, namun protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat. Pasalnya, saat ini protokol kesehatan di rumah ibadah sudah kendur, terbukti dengan sudah jarang jamaah yang menjaga jarak, tidak membawa sajadah sendiri, serta pemeriksaan suhu tubuh dinilai asal-asalan. “Untuk edarannya, segera menyusul,” katanya. Pihaknya meminta, setiap pimpinan rumah ibadah, kembali memperketat protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan, sesuai dengan Perbup Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan COVID-19. “Fakta yang didapati, ketika kasus semakin tinggi, semakin rendah pengawasan COVID-19,” tegasnya. Selain itu, Agus juga menambahkan untuk tempat olahraga akan di tutup selama dua minggu, berlaku mulai Senin (28/12). Langkah ini diambil, karena Agus Tantomo menilai, tempat olahraga, sangat susah untuk penerapan protokol kesehatan. “Contohnya saja di lapangan futsal, tidak mungkin orang main futsal sambil pakai masker. Jadi untuk lebih amannya, kita minta untuk ditutup sementara waktu,” tandasnya. Lonjakan pasien positif COVID-19 di Berau terus bertambah. Hal ini pun menarik simpati DPRD Berau. Bahkan, DPRD Berau mengundang Satgas COVID-19 untuk melakukan rapat dengar pendapat, Selasa (29/12). Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, lonjakan pasien itu tidak bisa dibendung jika Satgas COVID-19 tidak mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat. Dikatakannya, Berau sudah memiliki badan hukum untuk mengambil tindakan tegas, namun belum bisa dimaksimalkan. “Saya minta tidak ada lagi imbauan. Langsung tindak saja. Hukumannya jelas bagi pelanggar,” ujarnya kepada Disway Berau, kemarin. Madri juga mengungkapkan, untuk mencegah penularan semakin melebar. Pemkab harus kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi semua pintu masuk ke Berau harus dijaga seperti dulu,” katanya. Ditegaskannya, setiap kendaraan ataupun transportasi moda laut, udara dan darat, ketika masuk Berau harus benar-benar steril. Dengan kata lain, setiap penumpang ataupun orang yang masuk ke Berau, harus memiliki bukti bahwa telah melakukan rapid antigen. “Kami tidak mau kalau lonjakan ini terjadi terus menerus,” tegasnya. Selain itu juga, Madri menyebut, anggaran COVID-19 cukup besar untuk memberikan insentif kepada petugas penjagaan di pintu masuk. “Anggaran COVID-19 itu tidak ternilai jumlahnya. Jadi selagi ini untuk kepentingan masyarakat banyak harus diprioritaskan,” ungkapnya. Lanjutnya, tak terkecuali untuk logistik Berau. Sopir kendaraan yang membawa logistik ke Berau pun harus benar-benar sehat, jangan sampai menjadi pembawa virus. “Mari kita selesaikan persoalan yang ada di lokal Berau dulu. Agar tidak semakin bertambah, maka kita harus stop orang masuk ke sini,” tuturnya. Selain itu juga, pihaknya akan memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, agar memberikan teguran ataupun imbauan kepada perusahaan yang cukup banyak menyumbang kasus positif. “Kami (DPRD Berau, Red) minta agar karyawan yang sudah terlanjut cuti ke luar daerah untuk tidak kembali dulu. Kami khawatir, akan munculnya klaster baru lagi,” bebernya. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengatakan, salah satu cara untuk menghentikan lonjakan pasien COVID-19 adalah dengan melakukan sweeping atau pun tes massal. Itu dilakukan demi kepentingan bersama, dan harus dipikirkan oleh Pemkab Berau. Karena, hal itu menyangkut nyawa masyarakat Berau. “Jaring semua yang positif. Tampung mereka di suatu tempat, jadi yang sakit ditangani dan yang sehat bisa beraktivitas secara bebas,” ungkapnya. Tak ada cara lain yang bisa diterapkan selain melakukan tes massal. Jika orang tanpa gejala itu dibiarkan berkeliaran, maka dipastikan, jumlah orang positif COVID-19 akan semakin banyak. “Sumber tidak diketahui cukup eksis belakangan ini. Dan itu sangat meresahkan kami,” tandasnya. *fst/app
Tags :
Kategori :

Terkait