Prioritas COVID-19 dan Padat Karya

Senin 28-12-2020,10:02 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dana Desa (DD) pada 2021 skemanya sama dengan 2020. Diprioritaskan pada dua hal. Yaitu penanganan COVID-19 dan program padat karya tunai desa. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir, karena belum tahu sampai kapan pandemik COVID-19, sehingga prioritas masih dua hal tersebut.

Acuannya, kata Ilyas, adalah Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dikatakan, prioritas pertama adalah pembangunan infrastruktur secara swakelola. Dengan sistem padat karya tunai desa. Tujuannya, memperkuat daya tahan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat. “Sistem pembangunan menggunakan skema padat karya. Jadi tidak memakai kontraktor," jelasnya kepada Disway Berau, belum lama ini. Ilyas menambahkan, padat karya melibatkan keluarga rumah tangga miskin, pengangguran, dan kelompok marginal lain. Prioritas kedua, tambahnya, penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Diatur tentang Desa Tanggap COVID-19 dan membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19. Strukturnya, kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, pendamping, tokoh agama dan tokoh adat. "Relawan bertugas melakukan edukasi, identifikasi, monitoring, dan penyediaan alat kesehatan," tandasnya. Ilyas mengungkapkan, anggaran dana desa pada 2021 akan naik. Saat ini menunggu regulasi penyaluraan. Tak menutup kemungkinan terdapat perubahan. “Kami menunggu aturan Permekeu bagaimana pengelolaan dana desa. Kita belum mengetahui berapa penanganan COVID-19, dan berapa untuk pembangunan," pungkasnya. (IKY)
Tags :
Kategori :

Terkait