Modus Open BO sebagai PSK, Dua Residivis Diringkus

Minggu 27-12-2020,20:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Dua penipu dengan modus booking online (open BO), berhasil diringkus aparat kepolisian dibantu relawan dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan pemuda berinisial AS (31) dan AZ (29).

Dua sekawan ini berhasil diciduk relawan FKPM Pelita dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel kelas melati di Jalan Merdeka, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (25/12/2020) malam lalu. Dikonfirmasi, Marno Mukti selaku Ketua FKPM Pelita, lebih dahulu memaparkan modus kedua pelaku saat beraksi, sebelum menyampaikan kronologi penangkapan. Disebutkannya, AS dan AZ kerap beraksi dengan berpura-pura sebagai perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang sedang menjajakan tubuhnya melalui aplikasi pesan MiChat. Caranya, gambar wanita cantik nan seksi yang didapat dari internet mereka gunakan sebagai foto profil di akun MiChat. Hal itu berguna memancing para pria hidung belang menghubungi mereka untuk membuat janji kencan. "Korban yang tertarik dan tak tahu kalau si cewek open BO itu adalah dua pelaku ini, kemudian menghubungi melelui pesan chat dan akhirnya membuat janji kencan di sebuah hotel," ungkap Marno. Cara yang digunakan AZ dan AS ini terbilang sangat ampuh. Buktinya banyak korban yang dengan mudahnya masuk ke dalam perangkap mereka. Korban yang tertarik untuk mencicipi tubuh si PSK, lalu membuat janji pertemuan di sebuah penginapan. Singkatnya, di lokasi pertemuan, kedua pelaku akan langsung menemui korbannya dengan berpura-pura sebagai muncikari dengan meminta uang kencan. "Mengakunya sebagai muncikari, lalu menemui korbannya dengan mengatakan si PSK ada di kamar dengan nomor sekian. Sebelum masuk ke dalam kamar, mereka meminta pembayaran bisa langsung dilakukan kepada mereka," jelas Marno. Setelah korban membayar uang kencan, mereka lalu seolah-olah memberitahukan di mana kamar si PSK menunggu si korban. Setelahnya mereka langsung kabur meninggalkan tempat tersebut. Sedangkan para korbannya baru mengetahui kalau dirinya telah tertipu, setelah tak menemukan si kupu-kupu malam di kamar yang telah disebutkan. "Sudah banyak yang menjadi korban penipuan dua pelaku ini. Kebanyakan korbannya adalah para pria yang hendak menggunakan jasa open BO," terang Marno. Karena dianggap meresahkan. FKPM Pelita kemudian menindaklanjuti laporan dari para korban dengan melakukan penyelidikan. Jumat (25/12/2020) malam, para relawan kepolisian ini menyamar dan berhasil menghubungi AS dan AZ. "Kami berpura-pura hendak menggunakan jasa si PSK yang tak lain adalah si dua pelaku. Lalu membuat janji temunya di hotel melati Jalan Merdeka," ucapnya. Singkatnya, di lokasi pertemuan itu kedua pelaku dengan mudah berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, FKPM Pelita berhasil mengamankan sebilah senjata tajam dan ponsel yang digunakan sebagai alat menipu korban. "Pengakuan pelaku sebelum tertangkap, di hari yang sama (25/12/2020) telah berhasil menipu 1 korban. Mereka mendapatkan Rp 500 ribu di salah satu hotel," katanya. Setelah digeledah, kedua pelaku kemudian digelandang ke Pos FKPM Pelita yang terletak di Jalan Dirgantara, Kecamatan Sungai Pinang. "Kedua pelaku ini ternyata baru bebas dari penjara pada bulan 6 lalu, berkat program asimilasi dengan kasus narkoba. Dan parahnya sebelum menjalankan aksinya, keduanya ini masih sempat mengonsumsi narkoba," imbuhnya Setelah meminta sejumlah keterangan dari kedua pelaku, FKPM Pelita kemudian menyerahkannya ke Polsek Samarinda Kota, guna ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. "Untuk korbannya sudah kami arahkan juga untuk membuat laporan ke Polsek Samarinda Kota," tandasnya. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, kedua pelaku tersebut mengakui semua perbuatannya. Mereka telah melakukan tindak penipuan sejak satu bulan terakhir, sedangkan korbannya terhitung sudah sebanyak 30 orang. Setiap kali beraksi, mereka biasa mendapatkan uang dari korbannya sebesar RP 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Uang hasil menipu itu kemudian mereka gunakan untuk berjudi online dan membeli sabu. "Kami berpura-pura menjadi cewek open BO. Untuk janjian dan transaksinya selalu di hotel. Saya minta uang dulu ke korban. Caranya saya pura-pura sebagai muncikari wanita yang saya tawarkan," terang AS "Jadi saya bilang kalau si cewek sedang menunggu di dalam kamar hotel. Sesudah korban pergi ke kamar saya langsung kabur," tandasnya. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait