Jamkesda Diintegrasi ke BPJS Kesehatan

Jumat 25-12-2020,20:43 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada Tahun 2021. Hal itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi. Menurutnya, saat ini sekira 2.000 orang tercatat sebagai pengguna Jamkesda.

“Tahun depan Jamkesda sudah tidak ada lagi. Dialihkan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya kepada Disway Berau, Kamis (24/12). Iswahyudi mengaku telah meminta setiap kecamatan melakukan pendataan masyarakat kurang mampu. Yang belum memiliki jaminan kesehatan. Sebab pihaknya hanya memiliki kuota 8.500 orang. “Kami sudah koordinasikan dengan camat. Agar segera mendaftarkan warganya. Jangan tunggu sakit baru mau buat jaminan kesehatan,” katanya. Iswahyudi menyebutkan, 2.000 orang yang telah tercatat sebagai pengguna Jamkesda otomatis jadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga, tersisa sekira 6.500 kuota. “Prioritas kami memang pengguna Jamkesda,” tandasnya. Diungkapkan, bukan hanya masyarakat kurang mampu. Masyarakat yang mengurus BPJS Kesehatan mandiri pun akan diberikan subsidi Rp 7.000 per orang. “Pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan mandiri. Kalau biasanya membayar Rp 42.000, disubsidi Rp 7.000. Jadi hanya membayar Rp 35.000,” ungkapnya. Ditegaskannya, ini adalah upaya pelayanan masyarakat oleh pemerintah. Iswahyudi mengatakan, pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Dijelaskannya, pelaksanaan atau penggunaan BPJS Kesehatan tidak sama dengan Jamkesda. Jika menggunakan Jamkesda, orang yang saat itu sakit tapi belum memiliki jaminan kesehatan, bisa langsung mengurus Jamkesda. Tapi, Kalau BPJS Kesehatan membutuhkan waktu. “Jangan tunda. Sebab kartu BPJS Kesehatan baru berlaku 14 hari setelah mendaftar," tandasnya. (FST)
Tags :
Kategori :

Terkait