Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Sektor jasa tahun depan diproyeksi tetap bertumbuh. Khususnya perhotelan, restoran dan hiburan. Pasalnya, sektor tersebut menjadi primadona dalam penerimaan pajak di Kota Balikpapan. Meski tahun ini sektor jasa harus bekerja keras untuk tetap survive di tengah pandemi COVID-19. Namun, sektor ini optimis akan tetap bertumbuh di tahun mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, target penerimaan pajak daerah dan retribusi pada tahun mendatang ada kenaikan dari tahun ini. “Sudah disepakati tahun 2021 bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2,1 triliun. Target pajak daerah sebesar Rp 515 miliar, retribusi Rp 63 miliar, kekayaan Rp 16,4 miliar dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 96,8 miliar,” jelas Haemusri, Ahad (20/12/2020). Apabila dilihat dari angka target, menurutnya angka tersebut termasuk tinggi karena masih kondisi pandemi. Namun, harapannya pada 2021 vaksin COVID-19 sudah tersedia dan terdistribusi ke masyarakat. “Sehingga orang sudah leluasa pada sektor jasa. Kita harapkan bisa membantu aktivitas ekonomi,” ucapnya dengan optimis. Pengaruh vaksin akan memberikan dampak yang besar pada perekonomian. Bukan hanya pada sektor jasa. Tetapi akan berpengaruh pada seluruh sektor. Apalagi tahun depan, tahapan untuk perencanaan pembangunan kawasan ibu kota negara (IKN) baru akan dimulai. “Kalau itu memang bisa terwujud. Saya yakin dari PAD Rp 692 miliar bisa tembus Rp 800 sampai 900 miliar kalau keadaan normal,” ujarnya. Hal ini tidaklah berlebihan. Karena ada pengaruh variabel IKN yang sangat mendorong sehingga pertumbuhan ekonomi di Balikpapan tumbuh pesat. Otomatis berdampak pada pendapatan pelaku usaha. Sama halnya pajak yang disetorkan juga akan mengalami peningkatan. Ia menjelaskan, apabila sesuai perencanaan, maka seluruh aktivitas IKN tersebut rata-rata pasti akan dilakukan di Balikpapan. “Jadi ada pertemuan sehingga ini berdampak pada sektor jasa khususnya hotel, restoran, hiburan,” sebut Haemusri. “Tahun depan yang potensi sektor jasa. Menjadi primadona kota Balikpapan. Karena itu selalu tumbuh.” Selain sektor jasa yang bertumbuh pada penerimaan pajak daerah. Potensi lain dalam penerimaan pajak adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Permintaan lahan sebagai kota penyangga IKN akan berpengaruh pada BPHTB. Selain itu, pada tahun ini permintaan akan apartemen juga bertumbuh. “Dari situ akan pastinya akan berdampak pada penerimaan pajak juga,” tukas Haemusri. Pada 2020, penerimaan pajak daerah untuk Pemerintah Kota Balikpapan telah mencapai lebih dari target atau surplus. Yakni menyentuh angka 118 persen. Target penerimaan 11 pajak Kota Balikpapan pada tahun ini sebesar Rp 385 miliar. Sampai dengan 14 Desember 2020 telah tercapai Rp 393,5 miliar. “Sudah over target. Saya yakin sampai dengan akhir tahun ini bisa mencapai Rp 400 miliar,” tandasnya. Penerimaan pajak terbesar pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Dari target Rp 116 miliar, sampai akhir tahun terealisasi Rp120 miliar. “Yang agak ngos-ngosan penerimaan kita itu di sektor jasa hotel, restoran, hiburan dan parkir. Karena itu tergantung pada orang berkunjung,” sebutnya. Kendati sektor tersebut terpukul. Perolehan pajak hotel pada tahun ini mencapai Rp 21 miliar dari target Rp 16 miliar. “Jadi surplus 34 persen. Begitu pula dengan restoran terealisasi sebesar Rp 67 miliar dari target 56 miliar. Kemudian hiburan terealisasi Rp 7,4 miliar dari target Rp 7 miliar,” sebutnya. Selanjutnya retribusi daerah hingga 14 Desember tahun 2020 tercapai sebesar Rp 44 miliar. Dengan target Rp43 miliar. “Paling banyak dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari target Rp 14 miliar telah terealisasi Rp 16,6 miliar,” bebernya. Haemusri mengatakan, melihat tren penerimaan pajak daerah 3 tahun terakhir (2017, 2018, 2019) terlihat bertumbuh. Kemudian pada tahun ini turun 50 persen karena terdampak COVID-19. “Sekarang penerimaan kita masiih Rp 400 miliar itu turun 50 persen,” ulasnya.
2021, Sektor Jasa Masih Jadi Primadona
Rabu 23-12-2020,16:27 WIB
Editor : Benny
Kategori :