Pemprov Dapat Nilai Cukup Efektif

Jumat 18-12-2020,11:38 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TARAKAN, DISWAY – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan kesimpulan cukup efektif. Dalam melakukan penanganan pandemik COVID-19 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanganan pandemik COVID-19 pada bidang kesehatan, yang diterima Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Udin Hianggio. Kesimpulan itu, disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Agus Priyono, Kamis (17/12). Menurutnya, penilaian melihat pada 4 aspek. Yakni testing, tracing, treatment, dan edukasi. “Namun masih ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, sekaligus rekomendasi bagi Pemprov Kaltara, juga Pemkab Nunukan, dan Malinau dalam upaya perbaikan penanganan pandemi ini,” katanya. Rekomendasi BPK itu, antara lain perlunya mengoptimalkan evaluasi dan koordinasi pengiriman sampel spesimen ke laboratorium penguji dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Lalu, pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan ketersediaan jejaring laboratorium yang mampu menguji dan mengeluarkan hasil uji spesimen kurang dari 3x24 jam. “Pemerintah daerah juga perlu optimal dalam meningkatkan penemuan kasus secara pasif berdasarkan temuan dari fasilitas kesehatan lainnya,” ungkap Agus. Seluruh rekomendasi tersebut, diharapkan oleh BPK dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari, setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan. “Untuk itu, sebelumnya kami juga sudah meminta kepada pemerintah daerah terkait rencana aksi yang disusun, untuk penanganan pandemi ke depan. Kami juga meminta kepada DPRD untuk mengawal tindak lanjut dari rekomendasi BPK ini oleh pemerintah daerah,” tuturnya. Sementara itu, Wagub Kaltara Udin Hianggio dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam 10 bulan ini, Pemprov Kaltara telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan pandemik COVID-19. Di antaranya, mengoordinir dan memfasilitasi kabupaten dan kota dalam mengirimkan sampel ke laboratorium yang telah direkomendasikan dan ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu Laboratorium Balitbangkes di Surabaya dan Jakarta. Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah memadai dalam berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, guna meminimalisasi untuk mencegah terjadinya kerusakan spesimen. “Pemprov Kaltara juga melakukan pengadaan mesin pengujian sampel polymerase chain reaction (PCR) pada RSUD Tarakan, sehingga dapat menambah kapasitas pengujian harian mulai Agustus 2020,” ungkapnya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, juga membuat program pemeriksaan kesehatan dengan rapid test di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Tarakan, Lapas Nunukan, dan panti jompo di Kota Tarakan. “Hal ini merupakan upaya aktif Pemprov Kaltara dalam menemukan kasus secara aktif di tempat tertutup yang dapat memperkecil risiko penyebaran COVID-19 di lapas,” ujarnya. Dikatakan, metode tersebut dapat diwujudkan tentu dengan refocusing atau realokasi APBD dan APBN pada Pemprov Kaltara yang secara cepat dialokasikan, untuk penanganan pandemik. “Tentunya, segala bentuk tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Pemprov Kaltara, dibarengi dengan kesadaran dalam mematuhi peraturan perundang-undangan,” tuturnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Kaltara yang telah menjalin kerja sama yang baik. “Untuk kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK Kaltara, Pemprov Kaltara menyampaikan menerima keseluruhan temuan dan simpulan itu, serta akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan,” ujarnya. HMS/REY
Tags :
Kategori :

Terkait