70 % untuk Hotel dan Restoran

Senin 14-12-2020,10:28 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan digelontorkan Rp 3,3 triliun. Untuk pemerintahan daerah dan usaha pariwisata.

Informasinya, Berau akan mendapakan Rp 11 miliar. Namun itu dibantah Kepala Bidang Bina Usaha, Jasa, Sarana, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Mulyati. Menurutnya, belum ada jumlah pasti. Bahkan prosesnya saja tidak diketahui sampai kapan. Padahal sebelumnya ditarget cair November 2020. "Masih berproses," ujarnya, Jumat (11/12). Dikatakan, peruntukan dana hibah 70 persen untuk sektor perhotelan dan restoran. Sisanya pemulihan ekonomi di bidang pariwisata. Mulyati menjelaskan kemungkinan ada perubahan angka. Sehingga memengaruhi jumlah hotel dan restoran yang akan menerima. "Ada 5 hotel dan 5 restoran yang diuji sampel di Berau. Dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim," ungkapnya. Ada beberapa kriteria calon penerima. Yaitu hotel dan restoran yang sesuai database wajib pajak hotel dan restoran 2019. Selain itu, masih masih beroperasi hingga Agustus 2020. Kemudian, tambah Mulyati, hotel dan restoran memiliki izin berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku. Serta memiliki bukti pembayaran pajak hotel dan restoran tahun 2019. Dia mengakui, tidak banyak hotel dan restoran yang memiliki TDUP. Sejak 2015, sesuai data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, hotel yang memiliki TDUP hanya 33. “Harus memiliki TDUP. Di Berau, kebanyakan hotel bintang 3 ke atas," tandasnya. Sekadar diketahui, sektor pariwisata di Berau masuk dalam lis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendapatkan dana hibah. Pemberian dana hibah tertuang dalam Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020. Tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait