Investor Coastal Road Menunggu Kepastian Hukum

Rabu 09-12-2020,19:44 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Investor megaproyek coastal road menunggu kepastian payung hukum untuk menggarap proyek prestisius di pesisir Balikpapan. Kepastian hukum untuk menjamin kelangsungan investasi yang akan mereka tanamkan.

Direktur Operasional PT Wulandari Bangun Laksana (WBL), Tjia Daniel Wirawan mengatakan hal tersebut. "Karena dalam megaproyek ini memulainya di laut, sehingga dibutuhkan proses perizinan yang tidak sedikit," kata Daniel. “Kami sama seperti investor yang lain. Masih menunggu juga payung hukumnya ini benar benar jelas untuk memulai,” kata Daniel baru-baru ini. Ia menyebut, investor juga sudah menunjuk konsultan dalam pengerjaan perizinan. Dalam perjalanan, perizinan dalam megaproyek jalan pesisir itu tidak mudah. Sehingga dibutuhkan kehati-hatian. Karena itu, pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah. Karena megaproyek ini investasi yang tidak murah. “Jadi sifatnya lebih menunggu agar lebih clear,” tandasnya. PT Wulandari Bangun Laksana (WBL) adalah salah satu dari 7 investor yang tergabung dalam megaproyek coastal road di Balikpapan. Dalam megaproyek tersebut, developer Balikpapan Superblock itu berencana mengembangkan 30 hektare lahan. Di atas lahan tersebut, WBL akan membangun pusat komersial terbesar. Seperti ritel, perkantoran dan hunian apartemen. “Akan ada rumah sakit dan sekolah jauh lebih besar,” ungkapnya, yang enggan menyebut investasi yang dikeluarkan untuk megaproyek tersebut. “Namun yang pasti dibutuhkan investasi ratusan miliaran,” sebutnya. Daniel menambahkan, yang dilakukan saat ini adalah merapikan bibir pantai yang ada di kawasan Balikpapan Superblock. Karena ke depan, kata dia, akan ada Pantai BSB yang menawarkan keindahan sunset dilengkapi dengan restoran seafood dan lainnya. “Konsepnya seperti di luar negeri, jalan hangout beli makan dan minuman. Izin secara prinsip sudah. Ini sebagai langkah awal pantainya akan menjadi lebih bagus. Bisa menjadi ikon Pantai BSB, ada restoran seafood dan konsepnya seperti di Jimbaran, Bali,” ujar Daniel. Sebelumnya, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemerintah Kota Balikpapan Freddy Nelwan mengatakan, tahapan proyek coastal road masih berlanjut. Saat ini proses pengurusan perizinan pengerukan masih berjalan oleh investor. “Progres terbarunya dokumen perizinan sudah jadi. Rencananya akan dibawa ke Kementerian Perhubungan,” jelas Freddy Nelwan. Dia memaparkan, dalam proses perizinan pengerukan merupakan tanggungjawab investor. Dan pemerintah kota mengawal sampai di mana proses perizinannya. Dengan telah diselesaikannya dokumen perizinan maka tinggal menunggu perizinan dan perbaikan lainnya apabila ada perbaikan. “Harapannya akhir tahun proses perizinan dapat terselesaikan. Sehingga pada hari ulang tahun Kota Balikpapan Februari 2021 pengerjaan fisik mulai dilaksanakan,” tambah Freddy. Hingga kini pengerjaan fisik megaproyek coastal road yang digadang-gadang akan menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMSS) Balikpapan dan Pelabuhan Semayang Balikpapan ini belum juga terealisasi. Pemkot menyampaikan ada beberapa kendala dalam merealisasikan megaproyek tersebut. Salah satunya hingga kini pengurusan perizinan untuk pengerukan masih dilakukan. Selain menunggu perizinan pengerukan. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi juga mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan pengerjaan fisik belum terealisasi. “Sebenarnya target mau cepat untuk fisiknya. Tetapi karena kondisi perekonomian seperti ini pasti orang tak bisa melakukannya,” kata Rizal Effendi saat ditanya mengenai progres coastal road, belum lama ini. Di kondisi perekonomian sulit, menurutnya investasi banyak tertahan. Karena investor pun melihat situasi ekonomi dan menunggu kondisi kembali pulih. Apalagi pada Maret 2020, Indonesia diserang wabah corona. Otomatis yang menjadi konsentrasi adalah penanggulangannya. “Karena situasi seperti ini semua investasi tertahan,” tandasnya. Padahal, kata Rizal, saat diumumkan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur oleh Presiden Joko Widodo pada 2019. Investor yang akan melaksanakan proyek coastal road bersemangat untuk melanjutkan tahapannya. Karena ekonomi daerah khususnya Kaltim bergeliat lagi. “Sebenarnya orang menggebu-gebu dengan diputuskannya pemindahan IKN dan Balikpapan sebagai kota penyangga. Kemudian investor menunjuk konsultan arsitek dalam perizinan reklamasi atau pengerukan untuk menyelesaikannya,” bebernya. Namun demikian, begitu COVID-19 melanda bangsa Indonesia, dan Kaltim turut terdampak maka investasi pun terkena dampak. “Tetapi karena kondisi seperti ini kita harus memahami. Siapapun akan menunda investasi dulu. Dengan pertimbangan kondisi keuangannya,” sebut orang nomor satu di Balikpapan ini. (fey/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait