Serahkan Barang Bukti Laporan TSM

Rabu 09-12-2020,11:04 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TIM hukum paslon 02 menyerahkan bukti-bukti dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon 01 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau.

Tim Pendamping Hukum Paslon 2, Sulaiman sembiring mengatakan, telah menyerahkan beberapa bukti ke Bawaslu Berau. Barang bukti yang diserahkan, berupa spesimen surat suara yang menunjukkan gambar paslon 01, video dan foto dugaan politik uang. Dikatakannya, telah mengumpulkan sebanyak 23 foto dan 31 video, termasuk kasus pembacokan yang menimpa relawan 02. “Video korban pembacokan itu juga kita serahkan ke Bawaslu. Kasus pembacokan itu tidak bisa dipisahkan dengan Pilkada di Berau. Karena, korban adalah relawan yang juga menjadi korban penganiayaan atau pengeroyokan oleh kelompok yang diduga dari paslon 01,” ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (8/12). Lanjutnya, tidak hanya sekadar berbicara kosong. Ditegaskannya, paslon 01 telah terang-terangan melakukan tindakan tersetruktur, sistematis dan masif dalam melaksanakan dugaan politik uang. “Ada buktinya. Kami tidak mungkin berbicara asal tanpa bukti. Dan saat ini bukti itu sudah kami serahkan ke Bawaslu Berau,” katanya. Sulaiman berharap, agar berkas bisa diperiksa secara cepat. Sehingga, proses diskualifikasi bisa segera dilakukan. “Menurut kami, yang dilakukan oleh Paslon 01 sudah memenuhi unsur. Jadi bisa kami tegaskan, bahwa mereka harus didiskualifikasi,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Berau, Nadirah mengatakan, telah menerima bukti yang diserahkan oleh tim hukum 02. Selanjutnya, akan mengirimkan berkas laporan dan bukti tersebut ke Bawaslu Kaltim. “Malam ini kami langsung kirimkan,” katanya. Dikatakannya, jika laporan telah diterima, maka tindak lanjut yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim adalah menggelar sidang. Sidang itu nantinya harus dihadiri oleh pelapor dan terlapor. “Setelah sidang baru ada putusan. Apakah diskualifikasi atau tidak,” tandasnya. Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Paslon 01, Bambang Irawan menanggapi santai laporan yang menuding pihaknya melakukan praktik politik uang secara TSM. Menurutnya, itu hak tim pemenangan paslon 02 sebagai peserta pilkada. “Kami juga akan menyiapkan dalil-dalil pembelaan. Kami akan ikuti prosesnya,” katanya. */fst/app
Tags :
Kategori :

Terkait