Pilkada Kutim Diwarnai Politik Uang

Senin 07-12-2020,08:21 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Serangan balik juga disiapkan. Jika tak terbukti, kubu Makin akan menuntut balik perihal kasus ini. Sebab, jika persoalan ini tidak memenuhi unsur-unsur politik uang, maka tudingan tersebut adalah bentuk pidana umum. “Karena bentuknya jadi black campaign dan jika begitu ada unsur pidananya,” ujar Lukas.

Sementara itu, Bawaslu Kutim mengaku, jika ada laporan terkait politik uang tersebut, pada Senin (7/12) siang, pihaknya akan membahas laporan ini bersama Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam pembahasan pertama ini, pihaknya akan mengurai apa saja yang dibutuhkan dalam kasus tersebut.

“Jika dirasa perlu meminta konfirmasi, maka kami panggil yang dirasa perlu diminta keterangan,” ucap Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling.

Untuk kasus politik uang, baru kasus ini yang dilaporkan ke Bawaslu. Ia mengaku, politik uang sulit dibuktikan. Sebab perlu banyak bukti penguat. Seperti ada orang yang memberi uang dan menyuruh memilih salah satu kandidat. Kemudian ada pula si penerima.

“Serta ada uang yang dipakai untuk mempengaruhi pemilih. Memang seperti itu cara pembuktiannya. Jadi, kasus politik uang itu harus benar-benar sempurna,” tandasnya. (bct/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait