Pilkada Kutim Diwarnai Politik Uang

Senin 07-12-2020,08:21 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com - Konstelasi politik di Kutai Timur (Kutim) kian memanas. Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu sudah masuk babak saling serang. Pemantiknya adalah temuan dugaan politik uang yang diarahkan ke satu pasangan calon (paslon).

Ada tiga paslon yang berlaga di Pilkada Kutim. Kini semuanya sudah memasang kuda-kuda. Guna menyerang dan menangkis tudingan lawan. Padahal, di awal masa kampanye semua berjalan aman. Pendukung dan simpatisan tiap paslon masih terlihat adem ayem. Kalaupun ada, itu hanya sebatas debat yang tidak berujung masalah.

Namun saat ini kondisinya berubah. Terlebih, temuan kasus politik uang di Kecamatan Sangkulirang itu kini telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim. Bahkan indikasi politik uang itu mengarah kepada pasangan nomor urut 1: Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin). Aksi bagi-bagi uang itu didapati warga pada 3 Desember lalu.

Saat dipergoki warga, didapati pula fotokopi kertas suara yang menunjukkan gambar Makin tercoblos paku. Serta uang pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lembar. Sementara dua paslon lainnya hanya bergambar siluet. Warga pun melaporkan aksi tersebut ke Panwascam Sangkulirang. Terduga pelaku pun diamankan Panwascam Sangkulirang beserta bukti-bukti.

Kejadian ini membuat kubu lawan bereaksi. Terutama paslon nomor urut 3: Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB). Laporan pun dilayangkan ke Bawaslu Kutim oleh Tim Kuasa Hukum mereka. Felly Lung beserta Fajar Bagus dan Ikhwan Syarif melaporkan hal ini pada 5 Desember lalu.

“Kami menolak keras ada praktik politik uang di Pilkada Kutim kali ini. Ini sangat mencederai demokrasi yang berjalan,” ucap Felly.

Kasus ini pun dipastikan akan terus dipantau tim kuasa hukum ASKB. Pengawalan bakal terus dilakukan pihaknya terkait kasus ini hingga benar-benar tuntas. “Saat ini masih proses oleh Bawaslu. Nanti kami kabari lebih lanjut,” katanya.

Kubu Makin dan ASKB memang selama ini selalu show off aktivitas kampanye masing-masing jagoan mereka. Bahkan terkesan hanya dua pasangan ini yang bakal bertarung berebut kuasa di gedung Bukit Pelangi. Tapi dalam kasus ini, paslon nomor urut 2, Awang Ferdian-Uce Prasetyo (AFI-UCE), tak tinggal diam. Mereka juga akan melaporkan kasus politik uang ini.

Juru bicara AFI-UCE, Bachmid Wijaya menegaskan, pihaknya tak senang dengan politik uang. Sehingga wajar jika mereka ikut melaporkan persoalan tersebut. Selain tidak fair, dampak lainnya, roda pemerintahan tidak akan sehat. “Sudah hambur uang, tentu perlu kembalikan modal. Potensi korupsi jadi besar jika begini,” kata Bams, sapaan akrabnya.

Pihaknya juga akan ikut mengumpulkan bukti terkait kejadian itu. Pendukung dan relawan dikerahkan untuk menguatkan kasus tersebut. Hingga bisa dilaporkan pula ke Bawaslu Kutim. “Video, foto, saksi dan apa pun itu yang bisa dijadikan bukti, kami siapkan. Karena politik uang ini harusnya dihindari,” bebernya.

Karena sudah masif beredar di media sosial, opini publik yang menyudutkan paslon nomor urut 1 pun terbentuk. Hal ini dinilai merugikan Makin sebagai kontestan Pilkada Kutim. Merasa tersudut, kubu Makin tak tinggal diam. Tim Kuasa Hukum Makin, Lukas Himuq, angkat suara.

Ia tegas membantah isu dugaan politik uang yang diarahkan kepada paslon nomor urut 1 ini. Pihaknya tidak pernah memakai cara itu untuk menang Pilkada Kutim. “Kami tegaskan, Mahyunadi-Kinsu tidak pernah menginstruksikan memakai cara politik uang,” tegasnya.

Selain itu, rasa kecewa mendalam sangat terasa di pihak Makin. Sebab isu ini membuat tim paslon lain terlalu dini mengambil kesimpulan. Bahkan terkesan ada upaya penggiringan opini publik yang menyudutkan kubu nomor urut 1 yang melakukan politik uang tersebut. Apalagi pihak berwenang seperti Bawaslu Kutim belum mengeluarkan pernyataan apa pun.

“Dan itu jujur saja sangat merugikan paslon 1 dan juga merusak proses demokrasi saat ini. Karena dengan isu miring itu. Terbangun opini publik yang tidak baik,” kata Lukas.

Kuasa hukum lainnya, Abdul Karim menambahkan, sebagai upaya pembuktian, Tim Hukum Makin mendorong pihak berwenang mendalami kebenaran isu itu. Selain itu, Mahyunadi-Kinsu juga akan menurunkan tim investigasi atas isu tersebut. Lantaran, ia melihat masih banyak kejanggalan yang terjadi dari isu yang terlanjur beredar ini.

Kuasa hukum Mahyunadi-Kinsu membantah politik uang yang ditujukan kepada paslon nomor urut 1 tersebut. (Hafidz/Nomorsatu Kaltim)

“Secepatnya kami akan lakukan investigasi. Supaya bisa dibuktikan sama-sama apa yang sebenarnya terjadi. Kami akan menggelar perkara itu. Supaya memastikan bahwa apa yang terjadi sekarang adalah upaya pengiringan opini,” kata Karim.

Tags :
Kategori :

Terkait