Data Belum Valid, Dewan Minta Pemprov Verifikasi

Kamis 03-12-2020,16:37 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak COVID-19 terus disalurkan dari pemerintah. Namun, dalam penyalurannya masih ditemukan beberapa kendala soal data. Mulai nama penerima, alamat, dan beberapa informasi lain yang belum sinkron.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, seharusnya pemerintah sudah mulai merapikan mengenai data tersebut. “Provinsi memegang data di tingkat kabupaten/kota. Hal ini yang menjadi rujukan proses menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat,” katanya, Kamis (3/12/2020). Ia menjelaskan, selain merapikan data pemerintah juga harus mempersiapkan lapangan pekerja bagi para pekerja yang terkena PHK akibat Pandemi COVID-19. “Kita berharap berpihak kepada tenaga lokal, punya skill yang mumpuni, dan diberikan ruang bagi pekerja yang terkena PHK karena COVID-19. Setidaknya diberikan prioritas,” jelasnya. Salehuddin juga menerangkan, pihaknya telah bersepakat dengan APINDO Kaltim mendorong Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Supaya jangka panjangnya tenaga kerja, karyawan kita memiliki sertifikat profesi,” terangnya. Ia juga berharap, dengan adanya LSP dapat membantu meningkatkan skill para calon pencari kerja atau pun pekerja yang terkena PHK akibat pandemi. “Insyallah untuk jangka panjangnya dalam menyambut IKN bisa membantu, dalam mengakses kerja. Terutama sektor infrastruktur,” pungkasnya. (tor/sam)
Tags :
Kategori :

Terkait