Imbas Corona Angka PHK di Kaltim Meroket
Kamis 03-12-2020,16:23 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Imbas pandemi COVID-19, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan meroket.
Dilansir dari Bisnis.com tenaga kerja mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.943 orang dari 118 perusahaan.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengatakan, dari informasi yang kita dapatkan di Disnakertrans tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, jumlah angka PHK cukup meningkat.
“Apalagi Kaltim, khususnya di wilayah Kukar banyak bertopang ke sektor pertambangan, minyak, gas dan perkebunan,” katanya, Kamis (3/12/2020).
Kemudian, ia menjelaskan hampir seluruh
sektor mengalami imbas pandemi. Seperti sektor pertambangan, pariwisata, pendidikan, dan lainnya.
Tetapi masih ada beberapa sektor yang justru tidak terdampak sama sekali, ia menerangkan seperti sektor perkebunan. Dimana sektor ini justru masih stabil hingga sampai saat ini.
“Alhamdulillah di sektor perkebunan tidak terganggu, justru malah angka PHK cukup rendah,” jelasnya.
Selanjutnya, Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, perkebunan sendiri pada harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kaltim naik.
“Artinya ini semacam pengamanan dari sektor proses PHK. Selain mengambil keputusan PHK, perusahaan juga membuat pengurangan jam hingga gaji,” jelasnya.
Dengan adanya pandemi yang masih terjadi, Salehuddin mengajak dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), dimana dalam pengolahan data bisa terferivikasi dengan baik.
“Kalau memang ada beberapa program baik dari pusat atau daerah, saya pikir data itulah yang kita butuhkan,” tutupnya. (tor/sam)
Tags :
Kategori :