Dana Hibah Kemenparekraf, Hanya Berau dan Samarinda yang Dapat

Rabu 02-12-2020,19:19 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan dana hibah untuk sektor pariwisata yang terdampak COVID-19. Dana ini merupakan reward. Untuk pelaku usaha di sektor wisata.

Namun, tidak semua daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan bantuan tersebut. Di Bumi Mulawarman, hanya ada 2 daerah yang mendapatkan reward ini. Yakni Samarinda dan Berau. Kabar ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kaltim Sri Wahyuni. "Hanya dua daerah itu saja yang mendapatkan (Samarinda dan Berau). Karena memang kebijakan pusatnya seperti itu," ungkap Sri Wahyuni, Senin (30/11) sore. Wanita yang akrab disapa Sri ini menjelaskan, pemerintah pusat sudah menegaskan bahwa hanya akan memberikan dana hibah tersebut, yakni daerah ibu kota provinsi dan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) baru. Penyaluran dananya pun tidak melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sri menambahkan, dana hibah ini nantinya langsung diberikan kepada pemerindah daerah (Pemda) masing-masing kabupaten/kota yang mendapatkan.  "Yang nantinya diperuntukkan untuk pelaku pariwisata, seperti perhotelan dan wisata lainnya," lanjutnya. Sri mengimbau, bagi pelaku usaha sektor wisata di kedua daerah tersebut bisa menghubungi pemda secara langsung untuk mendapatkan bantuan. Dalam hal ini, Dispar Samarinda dan juga Dispar Berau sebagai pelaksana. Sekadar informasi, pemerintah pusat melalui Kemenparekraf memberikan dana hibah Rp 3,3 triliun. Untuk pemulihan sektor wisata. Nantinya dana tersebut diberikan kepada daerah yang telah memenuhi persyaratan. Dihubungi terpisah, Kadispar Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani memberikan tanggapan. Dirinya membenarkan adanya bantuan dana tersebut. Yang merupakan reward bagi pelaku usaha di sektor wisata. Namun pemberian dana bantuan tersebut memiliki syarat-syarat tertentu. Khususnya bagi pengusaha yang taat pajak. Juga memiliki izin yang lengkap. Diterangkan Ayu, panggilannya, tidak semua pelaku usaha di sektor wisata di Samarinda akan mendapatkan bantuan. Karena kedua syarat utama tersebut harus bisa dipenuhi terlebih dahulu. Untuk nominal dana yang diberikan Kemenparekraf kepada Kota Samarinda senilai Rp 15,4 miliar. Kemudian, untuk pelaku usaha yang sudah teraudit dengan syarat yang sudah dipenuhi, saat ini ada 120 nama. Namun jumlah ini belum pasti. Dikatakan belum pasti, karena jelas Ayu lagi, tidak semua pelaku usaha mendapatkan bantuan dana hibah tersebut. "Karena, kembali, akan ada penilaian lagi," ucapnya. Untuk hari ini, Ayu menuturkan sudah ada pertemuan bersama stakeholder terkait dan para pelaku usaha di sektor wisata. Namun untuk pengaplikasiannya memang belum dilakukan. Penentuan untuk mengaudit keseluruhan data pun, jelas Ayu, akan berakhir besok. Hingga dihubungi sore kemarin, hanya 120 pelaku usaha di sektor wisata yang sudah teraudit. "Sore ini (kemarin) sudah segitu sih, syarat-syarat memang harus dipenuhi terlebih dahulu," tegasnya. Harapan Ayu dengan penggunaan dana hibah ini tak lain agar geliat wisata di Samarinda kembali membaik. Beberapa usaha untuk menghidupkan wisata di Kota Tepian pun sudah dilakukan secara maksimal. "Nafas-nafas kecil sudah kita berikan, semoga ini bisa memberikan manfaat, kita juga ingin wisata di Samarinda kembali pulih," tandasnya. (nad/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait