Muhammad Rahman. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Anggaran yang diajukan Bawaslu Kukar untuk Pilkada 2020 dipangkas. Pemangkasan dilakukan sepihak. Tanpa komunikasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman. Pihaknya mengaku mendapat anggaran sekitar Rp 19 miliar. Nilai itu merupakan keputusan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Kukar. Rahman menjelaskan pemangkasan anggaran terjadi pada sejumlah item. Diantaranya penjaringan Ad Hoc, pelantikan dan Bimtek Panwaslucam. Padahal item tersebut secara penganggaran sudah terencana dan terukur oleh Bawaslu RI. "Padahal item tersebut penting sekali tapi malah dipangkas," keluh Rahman. Meski demikian pihaknya tetap menerima. Jika ada kegiatan yang butuh anggaran, Bawaslu akan menyerahkannya ke Pemkab. Untuk tahapan selanjutnya, Bawaslu fokus lakukan rekrutmen Panwascam Desember mendatang. Atau satu bulan sebelum tahapan penyelenggaran yang dilaksanakan yakni Januari 2020. (M3/boy)
Bawaslu Kukar Mengeluh, Anggaran Pilkada Dipangkas Sepihak
Selasa 10-09-2019,17:38 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,12:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Meninggal Dirudal, Siapa Pengganti Selanjutnya?
Minggu 01-03-2026,11:35 WIB
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Ancam Balasan Tegas serta Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Minggu 01-03-2026,05:29 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Maret 2026, Mayoritas Daerah Berpotensi Hujan!
Minggu 01-03-2026,08:36 WIB
Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Minggu 01-03-2026,06:40 WIB
Gunung S Nyuatan, Surga Tersembunyi di Tanah Kutai Barat
Terkini
Minggu 01-03-2026,22:48 WIB
Pedro Acosta Puncaki Klasemen Sementara MotoGP, The Bezz Posisi 2
Minggu 01-03-2026,22:11 WIB
160 Orang Diperkirakan Tewas dalam Serangan Israel-AS ke Iran, 7 Lokasi di Teheran jadi Sasaran Rudal
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkan Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,20:54 WIB