Bawaslu Kukar Mengeluh, Anggaran Pilkada Dipangkas Sepihak

Selasa 10-09-2019,17:38 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Muhammad Rahman. (Rafii/DiswayKaltim) Kukar, DiswayKaltim.com - Anggaran yang diajukan Bawaslu Kukar untuk Pilkada 2020 dipangkas. Pemangkasan dilakukan sepihak. Tanpa komunikasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kukar Muhammad Rahman. Pihaknya mengaku mendapat anggaran sekitar Rp 19 miliar. Nilai itu merupakan keputusan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemkab Kukar. Rahman menjelaskan pemangkasan anggaran terjadi pada sejumlah item. Diantaranya penjaringan Ad Hoc, pelantikan dan Bimtek Panwaslucam. Padahal item tersebut secara penganggaran sudah terencana dan terukur oleh Bawaslu RI. "Padahal item tersebut penting sekali tapi malah dipangkas," keluh Rahman. Meski demikian pihaknya tetap menerima. Jika ada kegiatan yang butuh anggaran, Bawaslu akan menyerahkannya ke Pemkab. Untuk tahapan selanjutnya, Bawaslu fokus lakukan rekrutmen Panwascam Desember mendatang. Atau satu bulan sebelum tahapan penyelenggaran yang dilaksanakan yakni Januari 2020. (M3/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait