Banmus DPRD Kaltim Revisi Agenda Kerja

Kamis 26-11-2020,19:55 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali menggelar rapat untuk merevisi sejumlah agenda atau jadwal kegiatan DPRD Kaltim pada Masa Sidang III Tahun 2020, yang dilaksanakan di lantai 1 gedung E. Pada Rabu (25/11/2020) petang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Plh. Sekretaris Dewan Norhayati US mengatakan, rapat kali ini untuk merevisi sejumlah kegiatan yang dianggap penting untuk pedoman kerja bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas. "Jadwal ini juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga nantinya akan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja menjadi lebih baik," katanya. Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, Banmus menyusun sejumlah agenda penting di antaranya uji publik Pansus RP3KP dan Pansus RTR KSP KIO Maloy, rapat paripurna tentang laporan akhir kerja Pansus dan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dengan Gubernur Kaltim, rapat-rapat Komisi bersama OPD dan beberapa agenda penting lain. "Sejumlah agenda yang telah Banmus susun ini semoga bisa menjadi acuan untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan hingga akhir tahun nanti," pungkasnya. Turut hadir dalam rapat, sejumlah anggota Banmus diantaranya Sarkowi V Zahry, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Ismail, Abdul Kadir Tappa, Mimi Meriami Br Pane, Puji Setyowati, Amiruddin, Safuad dan Hasanuddin Mas'ud serta Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim. (Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait