Ikan Cupang Belasan Juta Raib

Kamis 26-11-2020,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Punya ikan cupang di rumah? Jangan taruh di sembarang tempat. Nilainya yang kini tinggi, bisa jadi incaran maling.

nomorsatukaltim.com - GELIAT hobi di tengah wabah pandemi COVID-19, menjadi solusi melepas penat ketika sedang berada di rumah. Misalnya dengan memelihara ikan cupang, yang belakangan ini sedang naik daun. Memelihara ikan cupang kini digandrungi pula oleh berbagai kalangan warga di Samarinda. Tingginya minat memelihara ikan jenis adu itu, tentu berimbas dengan tingginya harga jual. Untuk satu ekornya saja, bisa mencapai hingga jutaan rupiah. Tingginya nilai ikan tersebut, dimanfaatkan seorang pria yang punya niat jahat. Pria itu berinisial ED, yang melakukan aksi pencurian puluhan ikan cupang. Mengakibatkan korbannya menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. Diduga, pria 35 tahun tersebut mencuri puluhan ekor ikan cupang pada Minggu dini hari (22/11/2020) lalu, sekitar pukul 03.11 Wita. Korbannya bernama Riezky Theodore Rimbawan, warga Jalan Lambung Mangkurat, Gang Syahdan, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Riezky memang seorang pedagang ikan cupang. Namun cupang yang ia jual mayoritas berkualitas tinggi, atau bisa dikategorikan ikan kontes. Harganya pun bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta maupun lebih. Kepada media ini, Riezky mengaku ikan cupang dagangannya yang hilang dicuri itu ada 35 ekor. "Ikan-ikan saya itu, saya taruh di depan rumah. Tidak pake teralis, cuman ditutup pagar kayu saja," ucap Riezky, Rabu (25/11/2020). Riezky mengetahui ikan cupang dagangannya hilang dicuri, saat hendak memberikan makan di pagi hari. "Pas saya lihat sudah banyak yang hilang. Pas saya cek CCTV (kamera pengawas), ternyata ada yang ambil subuh hari," imbuhnya. Akibat pencurian itu, Riezky mengaku mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Tak rela ikannya hilang dicuri begitu saja, Riezky lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Tiga hari berselang setelah aksi pencurian itu, identitas pelaku pun berhasil dikantongi. Riezky bersama aparat Polsek Samarinda Kota dibantu Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita Samarinda, mencoba memancing pelaku pencurian untuk keluar dari persembunyiannya. Seorang anggota FKPM menyamar sebagai calon pembeli. Pelaku pun terpancing dan janjian akan bertemu di Jalan Biola, Gang Manunggal 8, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa malam (24/11/2020) malam, sekira pukul 21.00 Wita. "Ketika terpancing, pelaku langsung kami amankan. Kemudian pelaku langsung kami giring menuju tempatnya menyembunyikan ikan lainnya," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya melalui Kanit Reskrim Iptu Suyatno, Rabu (25/11/2020) sore. Oleh petugas, ED diminta untuk menujukan di mana ikan cupang hasil curiannya itu disimpan. Ia kemudian mengarahkan petugas ke rumah indekos huniannya. Di sana, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 41 ekor ikan cupang siap jual. Seluruh ikan itu diduga hasil curiannya selama ini di lokasi berbeda. Meski ada puluhan ekor ikan cupang, namun di mata hukum hanya ada delapan ekor yang memenuhi unsur pidana. Ikan cupang itu yakni satu ekor jenis nemo copper, tiga ekor jenis fancy copper, satu ekor jenis blue rim, satu ekor jenis black galaxy, satu ekor jenis HMPK, dan satu ekor jenis multi color. Meski hanya delapan ekor, namun kedelapannya bernilai Rp 12,5 juta. Yang termurah dari delapan ikan ini senilai Rp 1 juta, dan paling mahal lebih dari Rp 2 juta per ekornya. "Setelah itu, pelaku bersama dengan barang bukti itu langsung kami bawa untuk proses lebih lanjut. Ke delapan ikan ini kami jadikan barang bukti sesuai dengan nota pembelian ikan, sedangkan ikan lainnya itu hanya dibeli lokalan saja, tanpa ada nota," tutupnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan diancam kurungan di atas lima tahun penjara. (aaa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait